Sosok Azis Syamsudin Mantan Ketua DPR RI, Pernah Mengaku Positif Covid-19 agar Tak Ditangkap KPK
Mantan Ketua DPR RI ini ternyata punya sejumlah kontroversi.
Sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlanjut. Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya.
Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK. Selama menjalani masa isolasi 15 hari, Azis mengaku tidak diizinkan keluar kamar untuk salat Jumat.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Kenapa Hasyim Asy'ari dipecat dari KPU? Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024. Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya. Setiap momen rapat yang diunggah di Instagram tidak lupa disertai dengan topik yang dibahas, memberikan gambaran jelas tentang peran aktif Rizki di DPR.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
Sebelumnya, KPK telah beberapa kali membawa nama Azis dalam suatu perkara. Salah satunya pada kasus korupsi pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan Jakarta Timur pada tahun 2012; dugaan menerima fee sebesar USD 50 ribu terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM, dan dugaan meminta fee sebesar 8% kepada Mustafa selaku mantan Bupati Lampung Tengah terkait proyek Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah pada tahun 2017.
Profil
Azis lahir di Jakarta pada 31 Juli 1970. Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah atas di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Lulus SMP, Azis melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 2 Padang.
Ia bisa dikatakan sebagai sosok yang ambisius dalam hal akademik. Politisi Partai Golkar ini menempuh pendidikan jenjang sarjana dan magister di dua kampus berbeda.
Mengutip situs kuikk.trisakti.ac.id, Azis lulus program sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Kemudian menyandang gelar magister dari program Master of Applied Finance University Western Sydney dan magister hukum Universitas Padjadjaran Bandung.
Tak puas hanya menyandang gelar magister, Azis kemudian melanjutkan pendidikan jenjang tertinggi atau doktoral Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran. Sebelum berkarier sebagai politisi, ia pernah menjadi konsultan kantor asuransi hingga mendirikan kantor advokat di Jakarta.
Kontroversi
Azis menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Politik dan Keamanan sejak 1 Oktober 2019 hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir September 2021.
Pada 5 Oktober 2020, Azis memimpin Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Azis sebagai pimpinan mempersilakan perwakilan fraksi menyampaikan pandangan akhir yang kemudian disambut anggota Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan.
Saat Marwan menyampaikan pandangannya, Azis mematikan mikrofon anggota Fraksi Partai Demokrat itu. Melihat rekannya tidak dihargai, Fraksi Partai Demokrat terus memberikan interupsi. Puncaknya Benny Kabur Harman dan Fraksi Partai Demokrat meninggalkan (walk out) ruangan Rapat Paripurna. Benny diketahui menentang keras pengesahan RUU Cipta Kerja.
Kontroversi lain terjadi pada 23 September 2021 saat Azis mengirimkan surat kepada KPK bahwa dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri. Surat ini berarti meminta KPK menunda penangkapannya.
Akhirnya, ia ditemukan dan dijemput langsung oleh KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi KPK menjemput paksa ini dilakukan usai lembaga antirasuah itu melakukan tes swab antigen terhadap Azis dan hasilnya negatif Covid-19.