Sosok Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi di Mata Warga
Umar merupakan pengusaha pembuatan gypsum tak jauh dari Kampung Mede. Sebagai pengusaha, aktivitasnya berangkat pagi dan pulang malam. Dengan warga setempat, Umar juga dinilai jarang bersosialisasi.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Umar Kholid Harahap sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoax ijazah palsu Presiden Joko Widodo melalui media sosial. Umar ditangkap polisi ketika berada di rumahnya di Kampung Mede, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pengurus RT setempat, Jayadi membenarkan bahwa seorang warganya sempat diciduk polisi pada Sabtu lalu di rumah kontrakannya. Menurut dia, polisi melacak keberadaan tersangka melalui telepon genggam yang dipakai tersangka mengunggah postingan hoax.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
"Saya sudah mengira kalau ada kasus begitu ada polisi ke sini," ujar Jayadi kepada wartawan pada Senin (21/1).
Ketika penangkapan, polisi ditemani oleh dua anak buahnya yang bertugas sebagai keamanan lingkungan. Menurut dia, Umar langsung dibawa oleh polisi ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Jayadi mengatakan, Umar tinggal di lingkungannya sejak tiga bulan lalu. Meski tak pernah melapor, kata dia, Umar tak pernah neko-neko selama tinggal di sana. Karena itu, Jayadi terkejut ketika warganya tersandung kasus.
"Saya juga tidak tahu pilihan politiknya sampai mengunggah itu di media sosial, warga yang tinggal dekat di sana juga tidak paham," ujar Jayadi.
Setahu Jayadi, Umar merupakan pengusaha pembuatan gypsum tak jauh dari Kampung Mede. Sebagai pengusaha, aktivitasnya berangkat pagi dan pulang malam. Dengan warga setempat, Umar juga dinilai jarang bersosialisasi.
"Ketemunya sebulan sekali kalau narik iuran RT untuk keamanan dan kebersihan," ujar Jayadi.
Umar melalui media sosial, menuding ijazah SMA Presiden Joko Widodo palsu. Dia yakin Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui. Setelah diklarifikasi, berita yang disebarkan adalah hoax.
Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP. Tapi, karena ancamannya di bawah lima tahun, tersangka tak ditahan.
Baca juga:
Eks Pimpinan KPK: Jokowi Relatif Lebih Baik di Bidang Hukum & Korupsi
Relawan Jokowi Gelar Jalan Sehat di GOR Bundaran Patung Bumi Wali Tuban
Wali Kota Cirebon Dukung Jokowi, Timses Yakin Tren Elektabilitas di Jabar Naik
Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi tak Ditahan Atas Alasan Yuridis
Swing Voters Alumni SMA se-Jakarta Jatuhkan Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf
Datang ke Pengobatan Gratis, Ibunda Jokowi Ikut Cek Kesehatan
Senam Bersama Ibu-ibu, Hasto Kampanye Hidup Sehat