Staf kelurahan di Depok lakukan pungli mendadak kembalikan uang
Namun jumlah duit dikembalikan masih kurang.
Saida (36), warga Kampung Baru Gang Rambutan RT 004/ RW 006, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, akhirnya menerima kembali duit dibayarkan buat mengurus dokumen kependudukan. Uang sebesar Rp 400 ribu itu diminta oleh pegawai kelurahan Pancoran Mas, dengan janji seluruh urusan administrasi bakal kelar dalam 30 hari, tapi tak terbukti.
Menurut Saida, staf Kelurahan Pancoran Mas berinisial MI itu menyerahkan kembali duit diberikannya.
"Tadi datang dadakan berdua dengan temannya. Uang saya dikembalikan oleh ibu itu," kata Ida, Selasa (26/4).
Saida mengaku kaget ketika MI mendatangi rumahnya pagi-pagi. Adik Saida, Susanti, ternyata juga membayar Rp 250 ribu but memperoleh dokumen kependudukan.
"Ini yang dikembalikan Rp 500 ribu. Jadi kurang Rp 150 ribu," ujar Saida.
Saida sempat mempertanyakan proses dokumen kependudukan berupa e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Namun, menurut dia, MI tidak memberikan penjelasan detil.
"Dia bilang urusannya di kelurahan dan saya disuruh ke kelurahan," ucap Saida.
Saida hari ini mendatangi Kelurahan Pancoran Mas buat meminta kepastian dokumennya. Dia datang bersama Susanti. Di lokasi saat juga hadir Wakil Ketua DPRD Depok, Yetti Wulandari, dan Ketua BKD, Fitri Hariono.
"Harus ditindak tegas karena ini mempermalukan pemerintahan yang memiliki program one day service," kata Fitri.
Menurut Fitri, dia bakal menggeser para pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok. Sebab menurut dia, kebanyakan petugas di kelurahan sudah bertugas terlampau lama dan kemungkinan jenuh.
"Dilakukan rolling. Kepala dinas harus membuka matanya," tutup Fitri.