Staf Khusus Presiden Sebut Pemerintah Hormati Putusan PTUN Soal Blokir Internet Papua
Tetapi, pemerintah belum memutuskan langkah hukum apa yang ke depannya akan dilakukan pemerintah menyikapi putusan tersebut. Masih ada dilakukan pembahasan dengan jaksa pengacara negara. "Yang jelas masih ada waktu 14 hari sejak putusan PTUN untuk putusan tersebut berkekuatan hukum tetap," kata Dini.
Pemerintah menghormati putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta terkait perkara pemutusan atau pemblokiran akses internet di Papua. Dalam amar putusannya dikatakan Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dihukum untuk membayar biaya perkara tersebut sebesar Rp457 Ribu.
"Pemerintah menghormati. Belum diputuskan apa langkah hukum selanjutnya dari pihak Pemerintah," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, kepada merdeka.com, Rabu (3/6).
-
Apa yang diunggah Jokowi di akun Instagramnya? Ditemukan sebuah unggahan dengan caption yang sama pada akun resmi Jokowi. Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran Jokowi tentang penggunaan perangkat teknologi di Indonesia? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5). "Ini sayangnya perangkat teknologi dan alat komunikasi yang kita pakai masih didominasi barang-barang impor dan nilai defisit perdagangan sektor ini hampir 2,1 miliar US Dollar lebih dari 30 triliun Rupiah," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Dia menjelaskan, masih ada waktu 14 hari sebelum putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Pemerintah masih belum memutuskan langkah apa yang akan diambil.
"Akan dibahas lebih lanjut dengan jaksa pengacara negara. Yang jelas masih ada waktu 14 hari sejak putusan PTUN untuk putusan tersebut berkekuatan hukum tetap," kata Dini.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, mengaku belum menerima putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta terkait perkara pemutusan atau pemblokiran akses internet di Papua. Namun pihaknya akan berdiskusi kembali pada Jaksa pengacara negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami menghargai Keputusan Pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," kata Johnny dalam pesan singkat, Rabu (3/4).
Dia enggan merinci langkah hukum apa yang akan dilakukan. Kemudian Johnny mengklaim hingga saat ini belum menemukan adanya dokumen tentang keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pemblokiran tersebut. Serta kata dia tidak menemukan informasi adanya rapat di kementeriannya terkait hal itu.
"Namun bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berdampak gangguan internet di wilayah tersebut," kata Johnny.
Dia pun menjelaskan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya masyarakat Papua.
"Syukur jika kebijakan tersebut dapat bermanfaat juga bagi bangsa lain; namun bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok yg belum tentu sejalan dengan kepentingan Bangsa dan Negara kita," ungkap Johnny.
Sebelumnya diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Jakarta menerima putusan gugatan yang diajukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diwakili oleh Abdul Manan dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) yang Diwakili oleh Damar Juniarto. Gugatan itu terkait perkara pemutusan atau pemblokiran akses internet di Papua.
"Menyatakan bahwa eksepsi tergugat 1 dan tergugat 2 tidak diterima dalam pokok perkara," kata Hakim Ketua Nelvy Christin dalam sidang pembacaan putusan melalui video konferensi, Rabu (3/6).
Baca juga:
Menkominfo Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Atas Vonis Bersalah Blokir Internet
Hakim Vonis Jokowi Bersalah Melanggar Hukum Blokir Internet di Papua
Triasmitra Sambut Positif Vonis Majelis Hakim soal Perusakan Kabel Laut
Pemerintah Sebut Masih Ada 13.000 Desa Belum Tersentuh Internet
Tri Indonesia: Layanan Data saat Lebaran Didominasi WhatsApp, Zoom, dan Google Duo
Studi McAfee: Serangan Siber Menyasar Layanan Komputasi Awan Meningkat saat WFH