Intip Skema Presiden Prabowo Buat Pemutihan Utang Nelayan, Petani & Pengusaha Kecil, Aturannya Segera Diteken
Begini cara Presiden Prabowo keluarkan kebijakan pemutihan utang petani, nelayan, dan pengusaha kecil.
Presiden Prabowo Subianto berencana akan menghapus semua utang petani, hingga nelayan. Hal itu bertujuan agar para petani, nelayan, hingga pengusaha UMKM bisa terus produktif dan kembali bisa mengakses pembiayaan untuk keberlanjutan usaha mereka.
Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden yang kabarnya akan ditandatangani dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut dinilai bisa memberikan dampak positif dengan cara mengurangi beban utang pengusaha di masa lalu.
Berikut ini adalah skema Presiden Prabowo demi bisa menerapkan kebijakan pemutihan utang nelayan, petani dan pengusaha kecil. Simak ulasannya sebagai berikut.
Libatkan di Program Makan Bergizi
Mengutip dari laman Liputan6, Kementerian Koperasi sangat mendukung kebijakan Prabowo terkait pemutihan utang petani, nelayan, dan pengusaha kecil. Kemenkop juga mengusulkan agar koperasi-koperasi dapat terlibat dalam program makan bergizi.
Pasalnya, peran koperasi tersebut bisa menjadi penopang ekonomi nasional. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ia mengusulkan agar kredit tidak lagi diberikan kepada individu melainkan melalui koperasi.
“Koperasi kami harapkan dapat berperan dalam pelaksanaan program swasembada pangan hingga program makan bergizi. Kami yakin ini bisa menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” kata Ferry.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sadar Subagyo, mendukung rencana Prabowo terkait pemutihan utang tersebut. Pasalnya, dengan dihapusnya kredit macet, maka akses pembiayaan akan lebih mudah.
“Kami berharap program ini cepat terealisasi untuk mempermudah kredit bagi kelompok-kelompok yang ingin berusaha di sektor pangan, dengan kredit tanpa agunan yang bisa dibayar setelah panen,” ujar Sadar.
Segera Diteken oleh Presiden
Pengusaha sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan jika presiden akan segera menandatangani Perpres tersebut. Tujuannya agar petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil bisa terus meningkatkan produktivitasnya.
"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, Pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman, Menteri Hukum. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan" kata Hashim di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10).
Kebijakan tersebut diambil karena ada sekitar 6 juta orang petani, nelayan, dan pengusaha kecil yang tidak bisa mengakses kredit perbankan karena bank masih memiliki hak tagih, meskipun utang telah dihapusbukukan.
"Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Utang dari 2008. utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak," lanjut Hashim.