Di Balik Gaya Hidup Tom Lembong Berharta Rp101 Miliar, Terkuak Alasan Tak Punya Rumah Malah Lebih Pilih Sewa
Di balik kekayaan Tom yang fantastis, terungkap jika dirinya ternyata tak memiliki rumah pribadi. Tom justru lebih memilih menyewa.
Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal Tom Lembong dinyatakan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.
Nama eks Mendag tersebut langsung menjadi perbincangan. Salah satunya yakni mengenai harta kekayaan pribadinya yang terungkap senilai ratusan miliar rupiah.
Di balik kekayaan Tom yang fantastis, terungkap jika dirinya ternyata tak memiliki rumah pribadi. Tom justru lebih memilih menyewa. Alasannya pun ikut terungkap. Berikut ulasan selengkapnya.
Berharta Rp101 Miliar
Eks Mendag Tom Lembong diketahui memiliki harta kekayaan yang bernilai fantastis. Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelanggaran Negara (LHKPN), Tom Lembong dilaporkan mempunyai total kekayaan senilai Rp101,4 miliar.
Total kekayaan lulusan Harvard University itu dilaporkan saat Tom masih menjabat Kepala BKPM periode tahun 2019-2020.
Secara detail, Tom Lembong mencatatkan laporan kekayaannya pada jenis aset surat berharga senilai Rp94,5 miliar.
Sementara itu, Tom Lembong juga tercatat mengoleksi aset kas dan setara kas senilai lebih dari Rp2 miliar. Selanjutnya, harta lainnya senilai Rp4,7 miliar dan harta bergerak lainnya Rp180,9 juta.
Di sisi lain, Tom Lembong juga tercatat memiliki utang sebesar Rp86,8 juta. Dengan ini total kekayaan Tom Lembong mencapai Rp101,4 miliar.
Berikut rincian ecara jelas mengenai kekayaan Tom Lembong:
- Surat berharga: Rp94.527.382.000
- Kas dan setara kas: Rp2.099.016.322
- Harta lainnya : Rp4.766.498.000
- Harta bergerak lainnya: Rp180.990.000
- Utang :Rp86.895.328
Tak Punya Rumah, Pilih Sewa
Dalam keterangan dokumen laporan kekayaan Tom, terungkap jika tidak tercatat jenis harta kekayaan berupa tanah, bangunan, dan alat transportasi.
Terungkap, jika memang ternyata Tom sama sekali tidak memiliki hunian pribadi yang merupakan atas nama sendiri.
Hal demikian selayaknya yang diungkap Jubir Anies Baswedan, Angga Putra F dalam cuitannya pada platform media sosial X (sebelumnya Twitter) bernama @AnggaPutraF beberapa waktu lalu.
Angga Putra mengungkap jika Tom pernah menyebut alasan dirinya yang tak memiliki rumah pribadi dan lebih memilih menyewa hunian.
Tom beralasan, hal itu akan memudahkan dirinya sendiri jika suatu saat harus berpindah lokasi tugas.
"Btw yang saya inget dari Pak Tom tuh ini. 'Saya gak punya rumah, saya lebih pilih sewa rumah aja. Sewa itu bikin kita lebih mudah pindah-pindah kalau harus pindah kerja'. Makanya enggak kaget lihat LHKPNnya gak ada aset rumah dan tanah. Haha," cuit Angga dalam keterangannya.
Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi
Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengenakan rompi warna pink khas tahanan Kejaksaan Agung. Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023.
Pantauan di lapangan, Selasa (29/10), Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan. Di hadapan awak media, dia berjalan perlahan menuju mobil tahanan.
Dia melontarkan senyum selama berjalan di tengah kerumunan wartawan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan namun dia tidak banyak bicara atau pun menjawab.
“Mendag yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP," kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan.
Hal itu pun bertentangan lantaran pihak yang diperbolehkan melakukan impor adalah BUMN. Penyidik lantas menemukan dua alat bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Mahakuasa," kata Thomas kepada wartawan di Kejagung, Selasa (29/10).