Status Internasional Dicabut, Kini Bandara Ahmad Yani Semarang Hanya Melayani Rute Domestik
Tidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional dari Bandara Ahmad Yani
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang telah memfokuskan layanan penerbangan untuk rute rute domestik sejak awal April 2024.
- Upaya Pj Gubernur Sumsel Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang jadi Bandara Internasional
- Tak Lagi Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo Tetap Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Layanan Fast Track
- Status Internasional Dicabut, Bandara Adi Soemarmo Tetap Jadi Embarkasi Haji
- Jumlah Bandara Internasional Indonesia Berkurang
Status Internasional Dicabut, Kini Bandara Ahmad Yani Semarang Hanya Melayani Rute domestik
Status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah yang semulanya Bandara Internasional kini resmi dicabut. Kini Bandara Ahmad Yani hanya melayani penerbangan domestik.
Stakeholder Relation Manajer Bandara Ahmad Yani Semarang, Ahmad Zulfian Noor, menjelaskan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang telah memfokuskan layanan penerbangan untuk rute rute domestik sejak awal April 2024. Penutupan karena tidak ada lagi maskapai yang mengajukan rute penerbangan internasional.
"Belum ada maskapai yang mengajukan rute internasional pasca pandemik COVID-19 tiga tahun. Terakhir penerbangan umroh sekitar Agustus 2023," kata Ahmad Zulfian Noor, Minggu (28/4).
Bagi calon penumpang pesawat yang ingin berpergian ke luar negeri melalui Bandara Ahmad Yani, maka harus transit ke bandara berstatus internasional. Pilihannya bisa transit ke YIA Kulonprogo DIY, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng atau bisa juga ke Bandara Internasional Djuanda Surabaya.
"Harus melewati bandara yang melayani rute internasional. Seperti Cengkareng, Surabaya atau YIA," ungkapnya.
Adapun rute penerbangan domestik yang dilayani dari Bandara Ahmad Yani ada enam kota tujuan. Masing-masing ada Jakarta-Semarang PP, Banjarmasin-Semarang PP, Balikpapan-Semarang PP, Makassar-Semarang PP, Pangkalanbun-Semarang PP dan Semarang-Batam PP.
Bahwa sampai saat ini ada 50-60 kali pergerakan setiap hari. Hal tersebut berdasarkan dari trafik pergerakan pesawat yang melayani enam rute tersebut
"Rute masih Jakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Pangkalanbun dan Batam. Kita fokus pada penerbangan domestik. Untuk penerbangan perhari rata rata 50 sampai 60 pergerakan pesawat," jelasnya.
Terkait dari segi fasilitas sarana dan prasarana, pihaknya tetap menerapkan standar internasional. Sarana dan prasarana tetap dipertahankan untuk kenyamanan para calon penumpang pesawat.
"Secara fasilitas bandara kita sudah internasional dan permintaan masyarakat cukup banyak karena sebelum COVID-19 kita sempat melayani penerbangan internasional," ujarnya.
Apakah fokus layanan penerbangan domestik berkaitan dengan penurunan status Bandara Ahmad Yani. Pihaknya akan menyampaikan informasi menyeluruh dari kantor pusat Angkasa Pura I.
"Kami masih mengumpulkan informasi dan koordinasi dengan humas kantor pusat kami," tutupnya.
Sedangkan sebelumnya diberitakan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.
KM ini menetapkan 17 (tujuh belas) bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19.
Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.