Suami Tak Tahu Asal Usul Duit untuk Hidup Glamor Jaksa Pinangki
Keberangkatan Pinangki ke Amerika tidak hanya seorang diri. Ia membawa ibu, anak, dan sang adik, Pungki Primarini.
Suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Napitupulu Yogi Yusuf mengaku tak tahu menahu segala sumber penghasilan sampingan sang istri untuk menopang gaya hidup mewah. Keterangan ini ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang kasus penerimaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang dilakukan Pinangki untuk terpidana Djoko Tjandra.
Diakui Yogi, sang istri kerap kali bepergian ke luar negeri tanpa menyebutkan secara detil urusannya. Disebutkan oleh Yogi, Pinangki pernah berkunjung ke Amerika Serikat sebanyak dua kali. Pertama, untuk melakukan bedah plastik plastik. Kedua, untuk mengobati keluhan sinusitisnya yang menahun.
-
Apa arti dari "Congratulations"? "Congratulations" adalah kata atau ungkapan yang digunakan untuk menyatakan selamat atau ucapan keberhasilan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu yang baik atau prestasi tertentu.
-
Apa arti dari ucapan "Congratulation"? "Congratulation" adalah kata dalam bahasa Inggris yang berarti selamat. Kata ini digunakan untuk menunjukkan apresiasi, penghargaan, atau kebahagiaan kepada seseorang yang telah mencapai sesuatu, seperti lulus ujian, menikah, atau mendapatkan hadiah.
-
Mengapa mengucapkan "Congratulation" penting? Ucapan ‘congratulation’ penting karena dapat mempererat hubungan antara orang yang mengucapkan dan yang menerima ucapan. Ucapan ‘congratulation’ juga dapat meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi orang yang berhasil.
-
Bagaimana ucapan "Congratulation" bisa disampaikan? Ucapan ini adalah bentuk apresiasi atas sebuah pencapaian. Sebuah pencapaian adalah hasil dari perjalanan dan proses panjang yang tidak selalu mudah untuk dilalui. Bahkan dalam pencapaian tertentu, hanya beberapa orang saja yang mampu menaklukan puncak kesuksesan.
-
Siapa yang memberikan pujian kepada Timnas Indonesia? Presiden Republik Indonesia, Jokowi, memberikan pujian kepada Timnas Indonesia atas penampilan mereka dalam pertandingan melawan Arab Saudi
-
Kenapa ungkapan terima kasih penting? Ucapan terima kasih yang tulus dan menyentuh hati bukan hanya akan membuat orang lain merasa dihargai, tetapi juga dapat memperkuat ikatan emosional antara kita dengan mereka.
"Saudari terdakwa pernah ke Amerika?" tanya jaksa kepada Yogi, Senin (16/11).
"Ya, dia izin ke saya ke Amerika Desember 2019 dan awal 2020. Tujuan utamanya selain memperbaiki estetik tapi juga kesehatan karena kalau dingin itu sinus," jawab Yogi.
Keberangkatan Pinangki ke Amerika tidak hanya seorang diri. Ia membawa ibu, anak, dan sang adik, Pungki Primarini.
Jaksa menanyakan sumber dana Pinangki sampai mampu memboyong keluarga ke Amerika. Yogi, kembali menegaskan tidak tahu menahu tentang harta yang dimiliki istrinya.
Anggota polisi berpangkat AKBP itu menjelaskan, hubungannya dengan Pinangki sejak awal 2019 sampai saat ini tidak harmonis, komunikasi keduanya buruk. Untuk itu, ia mengatakan tidak pernah bertanya tentang sumber penghasilan sang istri karena hanya akan menimbulkan pertengkaran.
"Itulah rumah tangga saya, kalau ditanya sedang apa saya tahu sedikit saja, karena saya enggan juga bertanya kondisi kami, hubungan kami tidak baik," ungkapnya.
Plesiran Pinangki ke luar negeri tidak hanya Negeri Paman Sam. Yogi mengatakan Pinangki juga kerap ke Singapura untuk menemani ibunya berobat.
Disinggung mengenai kedatangan Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia,Yogi mengaku baru mengetahui saat kasus Djoko Tjandra mencuat di pemberitaan.
"Saya tahu dia akan ke luar negeri khusus 19 November dan 25 November dia siapin paspor, di depan anak saya tanya 'mau ke mana?' ' bukan urusan kamu'. Jadi kami sudah ada tahapan mau ngomong apapun salah jadi saya tidak tahu kepergian ke Kuala Lumpur," ujarnya.
Pinangki Sirna Malasari didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor.
Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.
Baca juga:
Tangis Suami Pinangki Pecah, Ungkap Keretakan Rumah Tangga di Depan Hakim
Dari Laptop di Rak Sepatu, Terungkap Pengeluaran Jaksa Pinangki Rp74 Juta/bulan
Hakim Tolak Eksepsi Andi Irfan Jaya, Perantara Suap Jaksa Pinangki
Murung Jasa Pengacara 'Dipotek' Jaksa Pinangki
Hakim Minta Andi Irfan Jaya Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Jaksa Pinangki