Sudah tua dan harus minum obat, kubu Ratna Sarumpaet minta status tahanan kota
Sudah tua dan harus minum obat, kubu Ratna Sarumpaet minta status tahanan kota. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet, atas kasus berita bohong alias hoaks kalau dirinya dianiaya di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana. Dia juga disangkakan, pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan, kliennya itu diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga larut atas kasus itu.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
"Tadi malam saja jam 00.00 WIB selesai, mulai dari jam 16.00 WIB itu selesai sekitar jam 00.00 malam," katanya saat dihubungi, Minggu (7/10).
Selain itu, Insank akan meminta pengajuan penahanan kota untuk kliennya tersebut. Sebabnya, mantan anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga sudah memasuki usia 70 tahun. Bahkan, dia sering melihat Ratna mengonsumsi obat-obatan.
"Lebih kepada sisi kemanusiaan. Sakit enggak pernah. Beliau enggak pernah mengeluh sakit. Hanya, saya selaku pengacaranya beberapa kali melihat beliau meminum obat ya. Hanya saya pun belum menanyakan secara langsung obat ini untuk apa. Saya belum menanyakan hal tersebut kepada beliau. Hanya saya sering lihat, hanya beberapa kali disampaikan bahwa, 'Saya ini setiap hari itu harus mengonsumsi obat.' Nah obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," bebernya.
Atas hal ini, dia berharap polisi mengabulkan apabila nanti keluarga sudah mengajukan permohonan.
"Dengan kondisinya dia, kemudian usianya yang sudah lanjut," pungkasnya.
Baca juga:
PKS klaim lebih banyak yang mendukung Prabowo dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet
Tak datang, Amien Rais kembali dipanggil penyidik pekan depan
Politisi PDIP sebut Ratna Sarumpaet gangguan jiwa
Jenguk ke Polda, dua putra Ratna Sarumpaet bawa beras merah
Ratna Sarumpaet sakit, pengacara ajukan jadi tahanan kota
Pesan Luhut pada Teman Jokowi: Jangan hoaks, nanti kena mukanya dioperasi