Surat Suara Kurang, Bawaslu Bekasi Rekomendasikan Coblosan Ulang di 10 TPS
Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara susulan di 10 TPS. Pasalnya, kesepuluh TPS tersebut kekurangan surat suara selama proses pencoblosan yang berlangsung hari ini.
Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi merekomendasikan pemungutan suara susulan di 10 TPS. Pasalnya, kesepuluh TPS tersebut kekurangan surat suara selama proses pencoblosan yang berlangsung hari ini.
"Di Bekasi Utara ada 3 TPS, Bekasi Timur 1, ada juga di Jatiasih, Medansatria, sekarang masih diinventarisasi," kata Kepala Divisi Pengawasan pada Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyali, Rabu (17/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Menurut Ali, di sepuluh TPS tersebut tak bisa mencoblos sebagian surat suara dari lima jenis yang ditetapkan di antaranya Pilpres, DPD, DPR, DPRD Jawa Barat dan DPRD Kota Bekasi.
"Ada yang tidak ada surat suara Pilpres, kemudian di Bekasi Utara itu tidak ada surat suara DPRD. Jadi yang mereka coblos hanya empat jenis surat suara, kebanyakan yang kurang untuk Pilpres," ujar Ali.
Ali mengatakan, penyebab kekurangan surat suara untuk DPRD karena tertukar. Sedangkan untuk Pilpres, menurut dia, disebabkan karena kekurangan pengiriman dari KPU.
"Kurang itu disebabkan karena rusak sejak dari percetakan, sebab sebelum didistribusikan surat suara dilipat dan disortir," kata dia.
Ali mengatakan, lembaganya telah berkirim surat kepada KPU Kota Bekasi terkait rekomendasi pemungutan suara susulan. Menurut dia, pemungutan hanya dilakukan pada surat suara yang mengalami kekurangan.
"Jadi bukan pemungutan ulang, tapi susulan," ujar dia.
Baca juga:
KPU Belum Terima Laporan Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos Sebelum Pencoblosan
Kertas Suara DPR Banyak Tertukar di TPS Kota Tangerang
Surat Suara Pilpres Hilang di Salah Satu TPS Purwakarta
Sejumlah TPS di Semarang Kekurangan Tinta dan Surat Suara Legislatif Tertukar
Ratusan Surat Suara Capres di Purwakarta Tak Ada, Pemungutan Ditunda
Satu Desa di Kabupaten Tangerang Tak Terima Surat Suara DPR RI