Surati Jokowi, Terdakwa Jual Beli Jabatan Sebut KPK Zalim
Sunjaya menilai dirinya menjadi target dari lawan politiknya yang kalah dalam persaingan Pilkada. Atas dasar itu, ia menduga kasus ini hanya dicari-cari oleh pihak tertentu.
Mantan Bupati Cirebon dan juga terdakwa dalam kasus dugaan jual beli jabatan, Sunjaya Purwadisastra merasa dizalimi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam persidangan, ia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan sudah menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta keadilan.
Sunjaya menilai dirinya menjadi target dari lawan politiknya yang kalah dalam persaingan Pilkada. Atas dasar itu, ia menduga kasus ini hanya dicari-cari oleh pihak tertentu.
-
Kapan Bupati Klungkung menerima penghargaan? Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, bertempat di lapangan kantor Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (06/07/2023).
-
Apa yang dilakukan Syekh Nurjati di Cirebon? Di Cirebon, keduanya sepakat mulai mengajarkan ilmu Agama Islam yang saat itu masih banyak yang belum mengenalnya.
-
Apa yang dilakukan Sunan Kalijaga di Cirebon? Ketika itu dirinya menjadikan Cirebon sebagai pusat ajaran Islam dan dijalankan bersama Sunan Gunung Jati. Di sini, ia bersama Sunan Gunung Jati mengenalkan cara berdakwah melalui kesenian yang ketika itu digandrungi masyarakat.
-
Apa penghargaan yang diraih oleh Bupati Trenggalek? Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.
-
Kapan Gubernur Sulut menerima penghargaan Merdeka Awards? Merdeka Awards diserahkan langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada Gubernur Sulut di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
-
Bagaimana Serka Sudiyono mendapatkan hadiah sepeda dari Presiden Jokowi? Saat itu pula Serka Sudiyono mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi. Ia pun tak menyangka, hari di mana ia mendapat hadiah sepeda itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Sepeda itu langsung dipakai oleh anaknya ke sekolah.
"KPK jangan-jangan ini hanya titipan lawan politik karena saya menang di Pilkada. Sehingga jadi target operasi Sunjaya bagaimana caranya harus ditangkap karena Sunjaya menang lagi," katanya dalam Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (16/12).
"Saya lihat ini muatan politis, kenapa saya katakan, ini target karena Pak Sunjaya memang harus ditangkap walaupun tidak terbukti bagaimana caranya mencari bukti lain. Kalau orang mencari bukti lain, bapak-bapak juga kalau dicari buktinya manusia akan ada salahnya," ia melanjutkan.
Lebih lanjut Sunjaya menyatakan, tidak memegang barang bukti uang Rp 116 juta yang diduga hasil jual beli jabatan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yang memegang uang adalah mantan ajudannya bernama Deni Syafrudin.
Untuk mencari keadilan, Sunjaya mengaku sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk menanggapi perihal kasus yang menjeratnya. Dalam surat tersebut, disampaikan pula olehnya bahwa kinerja KPK memaksakan kehendak.
"Saya ingin juga tanggapan bapak presiden. Kita ini di negara hukum ya hukum harus ditegakkan. Presiden Jokowi juga harus tahu bahwa perbuatan KPK ini zalim. KPK zalim," terangnya.
"Alasannya mengajukan PK karena saya merasa terzalimi," tegas Sunjaya.
Seperti diketahui, majelis hakim telah memvonis Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra 5 tahun bui. Dalam vonis atas kasus jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon tersebut, hakim turut menyeret satu orang nama lain yaitu Deni Syafrudin.
Sanggah Kasus Gratifikasi
Selain dugaan jual beli jabatan, Sunjaya dijerat kasus dugaan gratifikasi senilai Rp6,04 miliar dari GM Hyundai Herry Jung dan Direktur King Property Sutikno sebesar Rp4 miliar.
Ia menjelaskan, terkait GM Hyundai, uang tersebut untuk keperluan pengamanan karena proyek pembebasan lahan mendapat unjuk rasa. Pasalnya, selaku bupati ia tidak memiliki uang untuk pengamanan proyek.
"Uang itu adalah koordinasi muspida untuk pengamanan proyek. Karena mungkin tahu, pada saat pembebasan lahan 200 hektare, didemo," ucap dia.
"Maka swasta itulah 'anda harus bereskan itu' (menyiapkan uang pengamanan). Adapun lewat Bupati untuk teman-teman pengamanan ya wajar saya selaku koordinator. Tapi bukan berarti duitnya untuk Bupati. Saya numpang lewat, hanya arahkan, silakan untuk A untuk B untuk pengamanan proyek," jelas dia.
Sedangkan uang Rp4 miliar dari King Property itu bersifat meminjam secara untuk keperluan Pilkada.
"Ada kuitansinya, masa pinjem dijadikan tersangka. Zalim kan. Orang pinjem pribadi dijadikan tersangka. Dibilangnya nyuap ke saya, mana dasar suapnya?" pungkasnya.
(mdk/fik)