Survei SMRC: Mayoritas warga setuju HTI dibubarkan pemerintah
Menurut Saiful Mujani, HTI yang ingin membuat negara Indonesia sebagai negara Khilafah ditolak dengan tegas dengan masyarakat Indonesia. Menurutnya, saat ini masyarakat tetap setuju dengan ideologi dan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memaparkan hasil rilis tentang pendapat warga Indonesia terhadap isu kelompok radikal yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara Islam. Salah satu organisasi masyarakat yang disoroti SMRC adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Peneliti utama SMRC, Saiful Mujani mengatakan HTI belum lama ini dicanangkan akan dibubarkan oleh pemerintah karena melanggar ideologi Pancasila dan UUD 45. Menurut hasil survei, sebagian masyarakat menolak keberadaan HTI di Indonesia.
"Lima tahun belakangan ini memang muncul lagi isu tentang kelompok radikal yang ada di Indonesia, hal ini membuat kita melakukan survei secara nasional," ujar Saiful Mujani saat jumpa pers di kantornya, Cisadane, Jakarta Pusat, Minggu (4/6).
Menurutnya, HTI yang ingin membuat negara Indonesia sebagai negara Khilafah ditolak dengan tegas dengan masyarakat Indonesia. Menurutnya, saat ini masyarakat tetap setuju dengan ideologi dan dasar negara Indonesia yaitu Pancasila.
"Hasil survei kita sebentar 75,4 persen masyarakat Indonesia mengetahui apa itu HTI, dan sebesar 78,4 persen mereka setuju dengan rencana pemerintah yang ingin membubarkan HTI," terangnya di lokasi.
Saiful juga menjelaskan bahwa mayoritas warga menolak cita-cita HTI, yakni mendirikan khilafah, dan hampir semua warga tidak setuju dengan keinginan HTI tersebut dilakukan di Indonesia.
"Yang aware dengan HTI umumnya aware dengan opini pemerintah membubarkan HTI, dan hampir semuanya setuju dengan opini tersebut," imbuhnya.
"Kesimpulan, baik pada ISIS dan HTI, tingkat resistansi tinggi. Hampir semua orang Indonesia sebanyak 90 persen menolak dan setuju kelompok radikal dilarang di Indonesia," tutup Saiful.
Survei tersebut dilakukan pada 14-20 Mei 2017 dengan jumlah responden 1.500 orang. Mereka dipilih secara random dengan cara multistage random sampling. Survei dilakukan pada WNI yang berumur 17 tahun atau sudah menikah. Margin of error pada penelitan tersebut sebesar 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.