Surya Paloh Janji Bubarkan NasDem Jika Kader Korupsi, Serius atau Sebatas Janji?
Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks Menkominfo tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang rugikan negara hingga Rp8 Triliun.
Sekjen NasDem Johnny G Plate tiba-tiba keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung menggunakan rompi pink, tangan terborgol dan dijaga penyidik, Rabu (17/5). Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan eks Menkominfo tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang rugikan negara hingga Rp8 Triliun.
"Kasus ini dana yang digulirkan Rp 10 T, kerugian negaranya Rp 8 T. Kerugian keuangan negara dari kasus korupsi BTR 4G terdiri dari tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Kapan Surya Paloh bertemu dengan Prabowo dan menegaskan dukungan NasDem terhadap pemerintahannya? Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu dengan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, di Kertanegara, Jakarta, Kamis (25/4). Dalam pertemuan itu, Surya Paloh menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dengan Gibran Rakabuming Raka nanti
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
Kasus korupsi, sebenarnya menjadi perhatian serius bagi Ketum NasDem Surya Paloh. Bahkan Paloh pernah 'mengancam' akan membubarkan partai jika ada kader NasDem yang terlibat korupsi. Ucapan itu dilontarkan Paloh saat membuka pembekalan caleg Partai NasDem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 3 Juni 2015 lalu.
"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan," tegas Paloh.
Patrice Rio Capella Tersangka Korupsi Bansos
Empat bulan kemudian di tahun yang sama, yaitu 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proses penanganan kasus bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Penyidik telah menemukan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan PRC (Patrice Rio Capella) sebagai tersangka selaku anggota DPR," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Janji Paloh pun diingatkan publik. Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berkilah pernyataan Surya Paloh berlaku hanya jika kader melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partai. Kasus korupsi Rio, klaim dia, hanya bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.
"Statement Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/10/15).
Johnny Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS
Kini, delapan tahun sejak ucapan Paloh tersebut, Sekjen NasDem Johnny Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung. Surya Paloh merespons untuk tetap menganut praduga tak bersalah. Sehingga, NasDem memutuskan tetap akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny.
"Tidak ada dari kita yang terlepas dari kekhilafan. Kita berupaya dengan sebaik-baiknya," ujar Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Paloh mengingatkan, agar tak hanya melihat keburukan Partai NasDem akibat adanya kasus yang menjerat kadernya.
"Mencari kesalahan, satu noktah di ujung pulau sana dan gajah di depan mata adalah realita," jelas dia.
Rugikan Negara Rp8 Triliun
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Penetapan itu setelah Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.
Usai penetapan tersangka itu, Plate pun langsung ditahan Kejagung. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.
Plate terlihat telah mengenakan rompi pink yang menjadi penanda dirinya sebagai tahanan Kejagung, dan dimasukkan ke mobil tahanan.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/5).
"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kuntadi mengatakan Plate pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung usai penetapan sebagai tersangka itu.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," imbuhnya.
(mdk/ded)