Syafii Maarif pimpin tim independen selesaikan konflik KPK vs Polri
Keppres pembentukan tim independen ini hanya tinggal diteken Presiden Jokowi.
Rapat antara tim independen dan Sekretaris Negara hingga saat ini masih berlangsung. Namun, susunan anggotanya telah ditunjuk, tugas pokok dan fungsinya sudah dibentuk. Begitu pun dengan Keppres terkait pembentukan tim independen ini tinggal ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
"Kita pilih yang paling tua jadi ketua Pak Syafii Maarif. Saya wakil dan sekretarisnya Pak Hikmahanto," ujar anggota tim independen Jimly Ashiddiqie, di Kantor Setneg, Jakarta, Selasa (27/1).
Jimly mengatakan, anggotanya yakni Mantan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto, Mantan Wakapolri Oegroseno, Mantan Pimpinan KPK Erry Riana, Mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan, Bambang Widodo Umar, Imam Prasodjo. Adapun tupoksinya, kata Jimly, di antaranya mencari fakta, masukan kepada Presiden terkait kisruh KPK vs Polri ini.
"(Tugasnya) Fact finding, mencari fakta. Menemukan akar masalah lalu mencari solusi untuk diusulkan ke presiden lalu ada yang bersifat di akhir masa tugas nanti dilaporkan, bisa juga sewaktu-waktu, harian bisa juga menyampaikan masukan-masukan yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan masalah. Yang ada kaitan dengan hubungan KPK dengan Polri, menyangkut kelembagaan tapi termasuk juga kasus yang menyangkut person yang sedang diproses hukum KPK, atau person KPK yang diproses hukum oleh polri. Nah kita tunggulah," ujarnya.
Jimly mengatakan, tim 9 ini juga memiliki kewenangan mendatangi pihak yang bersangkutan mencari fakta-fakta untuk dapat memberikan solusi. "Hanya mencari fakta, kemudian bisa mendatangi bisa juga mengundang pihak-pihak terkait untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam rangka memberi solusi," ujarnya.
Menurutnya, tugas tim 9 independen ini bisa langsung aktif setelah Keppres ditandangani Presiden. Hari pertama kerja diberikan selama 30 hari, dan dapat bertambah menjadi 30 hari berikutnya.
"Jadi mudah-mudahan dalam 30 hari kerja sesuai dengan keppres, keppresnya tinggal diteken, kalau sudah diteken akan bekerja 30 hari kerja dengan kemungkinan satu kali lagi diperpanjang, 30 lagi jadi 60. Kita berharap sebelum 30 hari sudah selesai," ujarnya.
Baca juga:
Kisruh KPK & Polri, Wantimpres santai Jokowi bentuk tim independen
Tim Independen akan ditambah perwakilan dari Polri dan KPK
PKS sebut Jokowi buang-buang waktu bikin tim independen
Hadiri rapat bersama Mensesneg, Imam Prasodjo masuk tim independen?
Tim independen KPK vs Polri rapat bersama Mensesneg Pratikno
Bentuk tim independen, Jokowi tunggu masukan menteri
Ini alasan Jokowi bentuk tim independen
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).