Kapolri Perintahkan Mabes Polri Atensi Khusus Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Update dari Jenderal Bintang Satu Bareskrim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional
Kapolri Perintahkan Mabes Polri Atensi Khusus Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Update dari Jenderal Bintang Satu Bareskrim
Dittipidum Bareskrim Polri memastikan tim yang dikirim untuk memberikan asistensi terhadap kasus tewasnya remaja SMP (13), Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), masih sedang bekerja.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tindakan asistensi itu dilakukan dalam rangka membantu Polda Sumatera Barat untuk penyelidikan kasus.
"Untuk sampai saat ini, tim kami masih bekerja," ujar Djuhandhani saat ditanya awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7).
Namun demikian, Jenderal Bintang Satu Polri ini mengatakan hasil asistensi dari Tim Bareskrim Polri apabila sudah selesai akan disampaikan melalui satu pintu dari Divisi Humas Polri.
"Nanti kalau sudah ada hasil memang akan disampaikan lebih lanjut baik itu melalui Divisi Humas maupun dari Humas polda," tutur dia.
Perintah Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.
Menurut Sigit, pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7)
Selain dari internal Polri, kata Sigit, kasus ini juga turut diawasi oleh pengawas eksternal kepolisian seperti Kompolnas. "Termasuk Kompolnas juga turun untuk mengecek," katanya.
Jenderal polisi bintang empat itu juga memastikan kasus tersebut belum ditutup seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyatakan Afif tewas karena mengalami patah tulang, akibat melompat dari jembatan.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan proses etik atas 17 anggota Polri yang diduga terlibat kasus Afif, menjadi bukti transparansi Polri.
"Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," katanya.
Selain itu, Sigit juga meminta Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pidana dalam kasus tewasnya Afif Maulana.
"Tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi," katanya.
Diketahui kalau Afif Maulana adalah seorang siswa SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.
Kematian Afif pun masih menyisakan tanda tanya, dengan dua dugaan antara meninggal karena penyiksaan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak pengacara Keluarga Afif.
Maupun, akibat melompat dari jembatan ketika hendak kabur dari kejaran polisi yang bubarkan tawuran sesuai keterangan dari aparat kepolisian.