Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kematian Afif Maulana Setelah Buka Layanan Informasi Masyarakat
Masyarakat bisa menghubungi di Hotline 08116669007 dan 0895607345098
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) sebut sudah memperiksa 79 saksi dalam penyelidikan kasus kematian Afif Maulana.
Afif merupakan seorang pelajar SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah Sungai Batang Kuranji Kota Padang dengan tubuh penuh luka lebam yang ditemukan sekira pukul 11.55 WIB pada 9 Juni 2024 yang diduga terlibat dalam aksi tawuran bersama dengan 18 orang yang diamankan pada waktu itu.
"Sampai saat ini Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan kepada 79 saksi orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan pada saat konferensi pers, Selasa, (23/7).
Ia mengatakan, saksi tersebut terdiri dari 35 anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek Kuranji, kemudian 16 dari pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.
Selanjutnya, sebanyak 13 saksi dari masyarakat umum, kemudian satu orang saksi ahli forensik, dan satu orang saksi ahli IT.
Kombes Dwi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berpegang teguh pada saksi kunci Aditia yang mebonceng Afif Maulana pada saat kejadian.
"Dugaan sementara kita masih berpegang teguh pada saksi dari keterangan Aditia, serta dari hasil autopsi," sebutnya.
Kata Dwi, sejak dibuka pada 5 Juli hingga sekarang Polda Sumbar masih membuka hotline pengaduan dan pengumpulan informasi terkait penemuan mayat atas nama Afif Maulana.
"Masih dibuka sampai terang masalah ini, sampai nanti selesai baru kita tutup hotline pengaduan itu. Tetapi sudah 18 hari belum ada satupun orang yang memberikan informasi maupun pengaduan terkait kematinan Afif baik," tuturnya.
"Kasus ini diproses dengan keterbukaan, bukan dengan ditutupi. Kami ingin kasus ini cepat tuntas. Kasus ini masih terus kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bagi masyarakat yang akan memberikan data dan informasi serta petunjuk yang diketahui secara langsung terkait dengan kasus kematian Afif Maulana dipersilakan mendatangi Polda Sumbar lantai 4 Ditreskrimum Polda Sumbar. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi di Hotline 08116669007 dan 0895607345098.