Tak Libatkan Dokter Polri, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar soal Ekshumasi Afif Maulana
Kapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Ekshumasi jasad anak Afif Maulana (13) telah selesai dilakukan pagi tadi. Ekshumasi dilakukan untuk menyelidiki apakah ada dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian Afif
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol, Suharyono mengatakan proses ekshumasi di TPU Tanah Sirah Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang berjalan lancar, Kamis (8/8).
"Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana," kata Kapolda Jabar dalam keterangannya.
Menurutnya, dalam proses pelaksanaan ekshumasi ini tidak ada dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri yang terlibat. Semua proses telah diserahkan oleh pihak independen yang telah berkompeten.
“Kita serahkan kepada alihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” jelasnya Kapolda.
Jenderal Bintang Dua Polri ini menyatakan pihaknya akan mengikuti semua proses yang ada. Bahkan, sejak penanganan kasus ini, baik dari Polres Padang hingga Polda Sumatera Barat dipastikan selalu profesional.
Sejauh ini, ungkap Kapolda, 48 saksi sudah diperiksa. Proses penyidikannya pun akan terus berjalan dan dipastikan hingga tuntas.
“Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolda.
Adapun proses ekshumasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Turut hadir keluarga Afif, LBH Padang, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kompolnas, dan Komnas HAM.