Tahanan narkoba kabur, 2 polisi menebusnya dengan tidur dalam sel
Keduanya harus tidur dalam sel bergantian mulai malam ini hingga tahanan yang kabur atas nama Suardi ditangkap kembali.
Gara-gara seorang tahanan kabur saat tugas piketnya, Sabtu, (12/3), dua anggota polisi masing-masing berpangkat brigadir di Polres Majene, Propinsi Sulawesi Barat terpaksa harus menebusnya dengan tidur bergantian dalam sel tempat tahanan itu kabur. Keduanya harus tidur dalam sel bergantian mulai malam ini, Sabtu, (12/3) hingga tahanan yang kabur atas nama Suardi alias Da'ding alias Gondrong ditemukan dan dijebloskan kembali dalam sel.
Berbeda saat tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel atas nama Emalia, (31) yang juga melarikan diri Kamis sore, (3/3). Empat petugas piket saat itu justru langsung 'dicambuk' dengan perintah segera mencari dan mengejar perempuan tahanan narkoba itu. Akhirnya Emalia berhasil ditemukan di Kabupaten Maros setelah menikmati udara bebas selama 27 jam.
"Dua petugas piket itu harus tidur dalam sel secara bergantian sebagai pengganti tahanan yang kabur itu sampai ditemukannya kembali. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya," tandas Kapolres Majene, AKBP Sony Mahar Budi Adityawan yang dikonfirmasi, Sabtu sore, (12/3) tanpa menyebutkan identitas diri dua polisi bawahannya ini.
Sekaitan pengejaran tahanan yang kabur itu, kata Sony, dibentuk lima tim yang masing-masing tim berjumlah enam hingga tujuh orang. Tim ini gabungan dari beberapa satuan di Polres Majene.
Di samping menginstruksikan Suardi harus digiring kembali ke Polres Majene, kata Sony lagi, yang dilakukan pasca kejadian ini adalah memindahkan tahanan lain ke ruangan isolasi yang lebih aman dan memperbaiki, memperkuat ruang tahanan yang telah rusak. Adapun kedua polisi yang diberi tindakan langsung harus tidur dalam sel itu selanjutnya akan diproses Propam.
Diketahui, Suardi alias Da'ding alias Gondrong, (31), tahanan kasus narkoba di Polres Majene, kabur setelah menjebol plafon kamar mandi dalam selnya, Sabtu, (12/3) sekira pukul 03.00 Wita. Suardi ini masih berstatus tahanan titipan sehubungan belum keluar surat penyelidikannya karena baru saja tertangkap yakni dua hari lalu, Kamis, (10/3) dengan barang bukti 10 gram sabu. Padahal rencananya Sabtu pagi tadi, (12/3) diputuskan untuk pemeriksaan lagi.
Cara Suardi meloloskan diri dari sekapan sel itu dengan merusak pintu kamar mandi kemudian menjadikannya tangga untuk naik ke atas plafon. Kemudian merayap dengan cara menyingkap pengaman kawat berduri dan melompat turun ke sisi belakang sel. Diketahui Suardi sudah tidak ada dalam tahanan khususnya setelah pukul 07.00 Wita pagi saat hendak dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya sekira pukul 02.00 wita dini hari, Suardi masih ada dalam selnya saat pengecekan terakhir oleh petugas piket.