Tak Hanya Kadiv Humas, Kivlan Zein Akan Laporkan Karopenmas Polri ke Propam
Menurut Tonin, pihaknya juga melaporkan AKBP Ade Ary. Hal itu terkait perkara yang sama saat penyampaian informasi di Kemenkopolhukam pada 11 Juni 2019 lalu.
Tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen melaporkan Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal ke Propam. Aduan itu telah dilayangkan sejak 17 Juni 2019.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan, Iqbal dinilai telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait kliennya.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Kapan Xin Zhui meninggal? Perempuan Kaya Raya Xin Zhui meninggal antara tahun 178 dan 145 SM, dalam usia 50 tahunan.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Klenteng Sian Djin Ku Poh dibangun? Dibangun tahun 1770, rumah ibadah ini memiliki arsitektur megah khas budaya Tionghoa.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
"Iqbal beberapa kali juga menyebarkan berita senjata yang dikaitkan dengan senjata, padahal Kivlan Zen tidak terkait dengan itu," tutur Tonin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Menurut Tonin, pihaknya juga melaporkan AKBP Ade Ary. Hal itu terkait perkara yang sama saat penyampaian informasi di Kemenkopolhukam pada 11 Juni 2019 lalu.
"Tadinya mau dilaporkan ke Bareskrim. Karena keduanya polisi aktif, kami diarahkan ke Propam. Sampai hari ini sudah di Paminal prosesnya," jelas dia.
Tonin kini menunggu proses Praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jika menang, maka dia juga akan menyasarkan laporan terhadap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ke Prompam.
"Udah tanggung, sekalian perang-lah," ujar Tonin.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, langkah Kivlan Zen sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.
"Silakan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Termasuk saya selaku Kadiv Humas menyampaikan informasi. Kita serahkan kepada Propam," beber Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Reporter: Nanda Perdana
Baca juga:
Kadiv Humas Polri Tak Masalah Dilaporkan ke Propam oleh Kivlan Zein
Pengacara Kivlan Zen Berencana Laporkan Hakim PN Jaksel ke KY
Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara Kivlan Zen Adu Mulut Dengan Hakim
Praperadilan Kivlan Zen, Pihak Kepolisian Belum Konfirmasi Kehadiran
Polisi Sudah Kirim Berkas Kivlan Zen ke Kejaksaan
Pengacara Upayakan Kivlan Zen Hadir Sidang Praperadilan