Tak Hanya Pengancam Jokowi, Pelapor Juga Polisikan Perekam Video
Menurutnya, pembuat video itu perlu bertanggungjawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara. Laporan ini tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.
Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi 'Jokowi Mania' melaporkan seorang perempuan yang diduga merekam ucapan seorang pria saat mengancam Presiden Republik Indonesia. Alhasil, rekaman itu menjadi viral di media sosial dan menangkap seorang pria berinisial HS.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya berharap polisi tak hanya menangkap HS. Namun juga perempuan yang merekam video itu.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Mengapa tumpukan sampah di Kota Jogja viral di media sosial? Viral Tumpukan Sampah Sepanjang 50 Meter di Kota Baru Jogja, Begini Kondisinya Sekarang Penanganan sampah yang lambat dari pihak terkait mendapat kritikan dari warganet
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
"Yang perempuan itu juga pasti diproses. Dan sudah kita bikin LP (laporan) nya," katanya ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5).
Menurutnya, pembuat video itu perlu bertanggungjawab. Sebab, hal ini meresahkan warga dan menghina kepala negara. Laporan ini tercatat dalam LP nomor 2912/V/2019/PMJ.Ditreskrimsus.
"Himbauan kepada 01, 02 apapun perbedaan jangan pernah menyampaikan hal-hal berbahaya apalagi terkait menghilangkan nyawa seseorang, apalagi ini mengancam seorang kepala negara mengancam sesama pendukung saja tidak boleh karena ada hukumnya," ujarnya.
"Barang buktinya sama flash disk video dan gambar-gambar," tutup Immanuel.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5) kemarin. Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
Dalam video berdurasi 1.34 detik yang diterima merdeka.com, terlihat lelaki berjaket cokelat dan berpeci menyerukan supaya memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer sudah melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (11/5) sore.
Baca juga:
Sandi Soal Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi: Di Bulan Suci, Sampaikan yang Sejuk
Tiba di Polda Metro, Pengancam Jokowi Tertunduk dan Pakai Masker
Pria Ancam Penggal Jokowi jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Saat Diciduk Polisi, Pria Ancam Jokowi Mengakui Kesalahannya
Detik-Detik Penangkapan Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi