Tak insaf-insaf, baru keluar penjara Andik ngebegal motor lagi
Pelaku ikut merampas sebuah motor bersama-sama rekannya dengan sebilah celurit.
Setelah sembilan bulan terakhir masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Andik Hermanto (39), Warga Kuningan Semarang Utara, residivis pelaku perampasan sepeda motor di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Semarang berhasil diringkus tim resmob Polsek Pedurungan, Kota Semarang.
Andik berhasil ditangkap di sebuah rumah kos, sesaat setelah dirinya keluar dari sel tahanan dalam kasus pencurian di wilayah Kabupaten Demak. Kemudian pelaku Andik langsung dijebloskan kembali ke balik jeruji besi penjara usai beberapa hari keluar dari Lapas Demak.
Pelaku Andik diringkus tim resmob Polsek Pedurungan dalam kasus perampasan sepeda motor di Jalan Wolter Mongunsidi Pedurungan pada 1 Januari 2015 lalu. Dalam aksinya, pelaku merencanakan aksinya dan bersama keempat temannya berkeliling mencari sasaran. Saat melihat pengendara sepeda motor, para pelaku langsung memepet dan mengacungkan sabit.
"Mereka ada 5 orang bawa senjata tajam. Saya pasrah saja waktu motor dirampas karena menempelkan sabitnya dileher saya setelah saya dipepet dan diberhentikan mereka (pelaku)," ujar korban, Ahmad Toyib kepada wartawan di Mapolsek Pedurungan, Kota Semarang Jumat (18/9).
Usai mendapat sepeda motor, pelaku bersama komplotannya langsung kabur. Sepeda motor dibawa Andik ke rumahnya dan rencana akan dijual.
"Memang sudah saya rencanakan dengan beberapa teman-teman untuk mencari sasaran. Sebelumnya muter-muter dulu begitu ada sasaran kita langsung beraksi," ungkap pelaku Andik.
Kanit Reskrim Polsek Pedurungan AKP M Bachrain mengatakan pelaku diketahui masuk sel dalam kasus pencurian di wilayah Demak. Saat mengetahui pelaku sudah bebas, tim langsung mengejar dan mendapati pelaku kos di wilayah Demak, Jawa Tengah.
"Pelaku ini kami tangkap saat di dalam rumah kos di wilayah Demak. Sudah kami incar lama atas kasus 365," tegasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku Andik dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga:
Begal di Depok marak lagi, apa kabar Tim Jaguar?
Dihadang begal di Beji Depok, Abdilah kehilangan motor Mio
Kajari Makassar bantah pelaku curas & begal residivis dihukum ringan
Antar makanan tengah malam di Depok, Go-Jek nyaris dibegal
Miris, remaja-remaja ini sudah jadi otak begal & curanmor
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kereta api jarak jauh mana saja yang mengalami keterlambatan akibat banjir di Semarang? Adapun kereta api yang mengalami keterlambatan ialah KA Jayabaya, KA Sembrani, KA Pandalungan, KA Majapahit, KA Argo Anggrek, KA Harina, KA Gumarang dengan tujuan Stasiun Surabaya Pasarturi.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.