Tak Mau PPKM Darurat Diperpanjang, Ridwan Kamil Minta Perusahaan Ikuti Aturan
Ia menginstruksikan petugas yang melakukan sidak untuk mengecek apakah perusahaan ataupun industri memiliki IOMKI.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta perusahaan atau pengelola industri menaati aturan yang tertuang dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Beberapa hal yang disorotinya berkaitan dengan izin operasional maupun kapasitas penerapan Work From Office (WFO).
Perusahaan maupun industri yang dapat beroperasi selama PPKM Darurat harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kawasan Industri (IOMKI). Kapasitas WFO pun harus disesuaikan dengan sektor dan peraturan yang berlaku.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa yang dikatakan Ridwan Kamil terkait Ketua Tim Sukses? Sebelumnya, bakal calon gubernur (cagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) akan mengumumkan ketua Tim Sukses (Timses) Pemenangan RIDO alias Ridwan-Suswono dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Ridwan Kamil usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) di kediaman Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024)."(Ketua timses) sehari dua hari pasti saya kabari," kata RK kepada wartawan di Jakarta.
-
Apa harapan Ridwan Kamil terkait hasil Pilpres? Saya sebagai ketua TKD Jabar kalau ternyata bisa bagus suara 02 satu putaran, kalau tidak tentu masih ada proses sampai Juni
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
Hal itu disampaikan saat dirinya mengikuti video conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7).
"Karena berdasarkan laporan yang datang dari lapangan, terjadi dinamika. Semua mengaku punya IOMKI," ucap dia melalui keterangan tertulis yang diterima.
Saat ini, pemerintah pusat tengah merumuskan peraturan terbaru mengenai usulan peraturan bagi sektor esensial dan kritikal. Hal tersebut guna dipahami pemilik usaha, khususnya pabrik-pabrik yang ada di Jabar.
Ia menginstruksikan petugas yang melakukan sidak untuk mengecek apakah perusahaan ataupun industri memiliki IOMKI. Pengecekan dilakukan untuk memastikan perusahaan maupun industri yang beroperasi mengikuti aturan PPKM Darurat.
“Kami meminta ditunjukkan elektronik IOMKI-nya seperti apa, lalu 50 persen pabrik WFO dan sisanya di rumah. Kami tetap akan melaksanakan sidak dan mengizinkan bagi perusahaan yang sudah mempunyai IOMKI dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.
Ia pun sudah meminta kepala daerah di Jabar untuk menerbitkan surat edaran terkait definisi sektor esensial dan kritikal. Itu dilakukan agar perusahaan maupun industri memahami peraturan PPKM Darurat dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Saya kemarin sudah rapatkan kesimpulannya kepala daerah kota/kabupaten harus mengirimkan surat edaran apa itu definisi esensial dan kritikal. Jadi semua itu berkilah disitu semua mengaku esensial padahal tidak,” tuturnya.
Perusahaan dan industri harus memiliki Satgas COVID-19. Nantinya, Satgas COVID-19 tersebut bertugas melaporkan karyawan yang terpapar COVID-19 kepada Satgas Kabupaten/Kota dan Satgas Provinsi.
“Karena berdasarkan laporan yang diterima dari Bupati Karawang dan Bekasi, mereka tidak mempunyai satgas dan tidak mengurus pekerjanya yang terdampak COVID-19,” ucapnya.
Semua pihak harus turut berkontribusi menyukseskan PPKM Darurat dalam menekan kasus COVID-19. Salah satunya dengan menaati aturan PPKM Darurat, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Harapan saya, jangan sampai PPKM Darurat itu diperpanjang karena kita tidak ikut berpartisipasi,” katanya.
Baca juga:
Ratusan Toko di Tasikmalaya Ditutup Paksa Satgas Covid-19
Pemuda Ngaku Saudara Jenderal yang Lawan Petugas Ditetapkan Tersangka
Polisi Buka Jalur Prioritas buat Nakes & Logistik di Titik Penyekatan PPKM Darurat
Penjelasan Kemenkes Soal Level Transmisi Pulau Jawa dan Bali
Pertimbangan Pemprov DKI Tutup PT Equity Life Indonesia 3 Hari Usai Disidak Anies
Kasus Aktif Covid di DKI Tembus 100.000, Riza Minta Warga Patuhi PPKM Darurat
Langgar PPKM Darurat, CEO PT Ray White Ditetapkan Tersangka