Tak mau terbangkan Lion Air rusak karena bahaya, pilot ini disanksi
Akibat tak mau menerbangkan pesawat yang rusak itu, Oliver dianggap membangkang dan tak digaji berbulan-bulan.
Pilot Lion Air Capt Oliver hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendengarkan kesimpulan dari kejadian yang dihadapinya soal ketidakpastian statusnya di Lion Air. Capt Oliver hadir bersama putra dan pengacaranya Bertua Hutapea yang tidak lain adalah adik kandung dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kepada merdeka.com Capt Oliver mengatakan saat ini dia menuntut agar Lion Air segera mengeluarkan surat kejelasan tentang Pemutusan Hubungan Kerja dan menunaikan haknya dalam hal ini Gaji yang belum terbayarkan.
"Saya datang ke sini mau meminta kejelasan tentang saya, karena status saya sekarang ini bisa dikatakan masih menggantung," ujarnya kepada merdeka.com saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/12).
Dia juga menuturkan sejak bulan Maret 2015 hingga saat sekarang dirinya tidak mendapat gaji dengan alasan dia melakukan indisipliner dalam bertugas. Sebelumnya pada 27 Desember 2014 lalu Capt Oliver ditugaskan untuk menerbangkan pesawat Boeing 737 900 ER dari Jakarta menuju Jambi, namun rupanya pesawat mengalami kendala teknis sehingga menurutnya tidak aman untuk dibawa terbang.
Mengetahui kondisi tersebut dia segera menyampaikan laporan ke teknisi bahwa pesawat tersebut mengalami masalah dan meminta ganti pesawat dengan Boeing 737 800 NG. Sayangnya pesawat tersebut juga mengalami kerusakan.
Setelah mengetahui kondisi dua pesawat tidak bisa terbang dia segera mengirim laporan ke pihak pihak terkait.
"Saya sudah melaporkan ke jajaran terkait, ke teknisi bahkan ke pabriknya. Namun tidak ada respons apapun dari Lion Air," sambungnya.
Akibat tak mau menerbangkan pesawat yang rusak itu, Oliver dianggap membangkang dan tak digaji berbulan-bulan. Dia juga mengatakan hari Selasa (1/12) minggu lalu dirinya sudah mendatangi presdir Lion Air Group, Ridwan Sirait, untuk menanyakan bagaimana statusnya di perusahaan dengan lambang muka singa tersebut. Namun tetap saja dia tidak puas dengan pertemuan tersebut.
"Saya bicara dari hati ke hati dengan dia. Dia bilang kalau dia cuma mau kasih referensi kerja saja,"
Bertua Hutapea juga menambahkan agar Lion Air segera mengeluarkan legal standing untuk Oliver yang baru bekerja 15 bulan di maskapai itu sedangkan kontraknya selama 6 tahun. Legal standing diperuntukan agar jika nanti Oliver bekerja di maskapai lain tidak akan menimbulkan masalah hukum baru.
"Diharapkan putusan pengadilan menjadikan pesan moral kepada hukum penerbangan. Selain itu kami menuntut keadilan untuk Oliver dan menuntut hak haknya karena Oliver saat ini tidak ada kepastian hukum, menggantung 10 bulan menuntut gaji yang belum dibayarkan," ujarnya.
Saat ditanya kerugian yang dihadapinya akibat tidak ada jam terbang, Oliver menaksir sekitar Rp 800 jutaan. "Ya hitung saja saya sebulan kurang lebih total dapat Rp 80 juta," terangnya.