Tak pakai helm dan kaca spion, 3 polisi ditilang teman sendiri
Perbuatan ketiganya bikin malu Kapolres Kepulauan Meranti. Polisi seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Tiga anggota Polres Kepulauan Meranti ditilang Polisi Lalu Lintas, lantaran kendaraan yang mereka gunakan tidak sesuai dengan aturan. Mereka terjaring operasi razia, Kamis (18/5).
"Ini pelanggaran yang sangat memalukan. Sebagai seorang polisi harusnya memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Makanya kami bersihkan internal terlebih dahulu sebelum ke masyarakat," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah kepada merdeka.com.
Ketiga polisi tersebut adalah Bripka IS yang mengendarai Yamaha Mio dengan nomor polisi BM 5555 SS. Jenis pelanggaran yang dilakukan sepeda motornya tidak dilengkapi kaca spion.
Kedua Brigadir MA yang menggunakan sepeda motor Honda Spacy BM 2793 NY. Polisi ini nekat tidak menggunakan helm. Meski sesama petugas, Polantas tidak peduli dan langsung menilangnya.
Sedangkan Bripda RS ikut ditilang lantaran sepeda motor Honda Beat BM 6672 JW yang dikendarainya tidak terpasang kaca spion.
"Operasi razia rutin ini akan terus kita lakukan beberapa hari ke depan. Kita khusus memantau kendaraan baik polisi maupun masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak mematuhi aturan lalu lintas," pungkas Barliansyah.