Aturan Wajib Pakai Helm Pertama Kali di Indonesia, Siapa Kapolrinya?
Padahal, sejak tahun 1971, peraturan penggunaan wajib helm sudah dikeluarkan oleh Kapolri.
Di Indonesia, jumlah kecelakaan sepeda motor masih tinggi, dengan banyak korban meninggal dunia. Salah satu penyebab utamanya adalah benturan keras kepala dengan aspal, yang sering terjadi karena banyak pengendara motor tidak memakai helm.
Padahal, sejak tahun 1971, peraturan penggunaan wajib helm sudah dikeluarkan oleh Kapolri.
-
Mengapa driver ojol memberikan helm? Hal itu ditandai dengan kode acungan jempol dari si driver ke arah kamera.
-
Apa isi pesan di helm? “Terima kasih sudah naik ojek bapak saya. Maaf kalau bapak bawanya pelan ya kak.. Karena bapak sudah tua. aku takut bapak kenapa-napa kak. Motor juga sudah rusak. Terimakasih kak..“ isi pesan yang ditulis tangan itu.
-
Kapan Hoegeng bertugas di Medan? Penugasan di Sumatera Utara Jenderal Hoegeng sempat menerima penugasan di Sumatera Utara pada tahun 1956 silam. Saat itu Kota Medan terkenal begitu sulit lantaran setiap polisi harus bisa menahan diri dari godaan suap. Hoegeng yang baru saja menginjakkan kaki di Belawan pun langsung 'disuap'. Ia menerima barang-barang yang tidak terduga, mulai dari kulkas, piano, tape hingga sofa mahal. Namun seluruh barang itu ditolak mentah-mentah olehnya.
-
Dimana monumen Hoegeng di Jawa Tengah? Monumen itu terletak tepat di halaman depan Stadion Hoegeng, Kota Pekalongan.
-
Mengapa helm itu didedikasikan untuk leluhur? Struktur batu yang menahan helm tersebut terpisah dari semua kuburan di gundukan pemakaman, menandakan bahwa helm tersebut dimaksudkan sebagai persembahan nazar kepada leluhur yang telah meninggal atau sebagai bagian dari praktik pemujaan yang terkait dengan keseluruhan gundukan tersebut.
-
Kapan Brigadir Helmi beraksi? Sekitar pukul 06.20 WIB, petugas kepolisian Resor Magelang Kota datang dan menghentikan aksi pria itu.
Kebijakan ini digagas oleh Kapolri Hoegeng Iman Santoso dengan mengeluarkan maklumat kewajiban pemakaian helm yang mulai berlaku pada 1 November 1971.
Sanksi dari pelanggaran ini adalah dicabutnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Masyarakat yang pada masa itu masih terbiasa menggunakan topi atau peci merasa keberatan.Akhirnya peraturan ini menuai perdebatan.
Banyak masyarakat yang mempersoalkan pengeluaran biaya tambahan untuk membeli helm, tidak artistik seperti mau berangkat perang atau seperti tukang las, hingga pertanyaan aturan hukum dari mana yang mengharuskan pengendara motor mengenakan helm.
“Rasanya berdosa membiarkan para pengendara sepeda motor terbang di jalan raya tanpa pengaman sebuah topi helm. Padahal di lingkungan kerja tertentu pemakaian topi helm merupakan keharusan agar terhindar dari kecelakaan kerja," kata Hoegeng dalam otobiografinya, Polisi: Idaman dan Kenyataan.
Masih Banyak yang Ngeyel
Hoegeng juga menegaskan, polisi tidak bermaksud mengambil alih hak atau wewenang DPR dalam mengeluarkan peraturan.
Menurutnya, peraturan yang disusun ini merupakan representasi dari kepolisian yang melayani masyarakat dalam mewujudkan rasa aman dalam berlalu lintas.
Meskipun terdapat perdebatan dari cara pandang mengenai peraturan penggunaan helm tersebut, pada akhirnya Maklumat Kapolri mulai berlaku.
Tak punya pilihan, pengendara roda dua wajib memakai helm. Kendati Maklumat Kapolri sudah berlaku, namun masih ada beberapa pengendara motor yang masih ngeyel karena menurutnya aturan tersebut tidak disahkan dalam undang-undang.
Baru pada 1992, peraturan tersebut disahkah secara resmi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992 Pasal 23 yang mewajibkan pengendara sepeda motor memakai helm.Dan pada 2009, peraturan helm dibuat menjadi lebih spesifik.
Aturan ini dituang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Pasal 57 yang mewajibkan pengendara sepeda motor memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).
Sampai saat ini, kewajiban memakai helm masih berlaku. Sayangnya, hingga kini masih ada pengendara motor yang masih ngeyel dan tidak mengenakan helm.
Reporter Magang: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
- Aturan Wajib Pakai Helm Pertama Kali di Indonesia, Siapa Kapolrinya?
- Premier League dan Vidio Bersatu untuk Melawan Pembajakan di Indonesia
- Potret Transformasi Dewi Hughes, Sukses Turunkan Berat Badan 91 Kg dengan Tak Makan Nasi
- Prabowo dan SBY Diskusi Satu Jam di Kertangera, Ini Isi Pertemuannya
- Pria Ini Bagikan Kisah Perjuangan Masuk PTN, Akhirnya Lolos usai 6 Kali Gagal
Berita Terpopuler
-
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024