Tak punya modal buka warung, pengantin baru ini nekat curi motor
"Saya akan gadaikan sepeda motornya buat modal warung. Saya terpaksa dan baru kali ini mencuri," ujar Hendri.
Pasangan suami istri Hendri Setyawan (32) dan Wiwit Puspitasari (26) warga Mojosongo, Solo yang baru menikah Januari lalu, terpaksa diamankan polisi, Senin (20/4). Keduanya melarikan sebuah sepeda motor Honda Vario AD 3334 TD warna biru milik Sugeng Riyanto, warga Ngeseng, Gemolong, Sragen, Jawa Tengah.
Kepada wartawan Sugeng menceritakan tersangka pada awalnya meminjam sepeda motor miliknya untuk berbelanja ke pasar. Usai dikembalikan, keesokan harinya ia mengambil kunci, dompet, handphone di kamar adiknya. Tak lama kemudian tersangka yang baru dua minggu indekos di rumahnya membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Saya langsung lapor ke Polsek Gemolong kalau sepeda motor saya dibawa kabur tersangka. Kemudian saya ke dealer Central Sakti Solo untuk ambil BPKB dan STNK guna melengkapi laporan ke polisi, karena memang motor saya masih baru," ujar Sugeng.
Lebih lanjut ia mengemukakan, saat datang ke dealer tersebut tak disangka ia bertemu dengan Hendi dan Wiwit. Saat disapa baik-baik keduanya malah melarikan diri. "Saya langsung teriak maling, dan lapor ke polisi yang ada di situ. Mereka akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsekta Banjarsari," katanya.
Kepada wartawan Hendri mengakui perbuatannya tersebut. Dia dan istrinya bingung karena tak mempunyai modal untuk membuka warung sayuran di Gemolong. Dia datang ke dealer Central Sakti untuk menggadaikan sepeda motor tersebut. Namun tanpa sepengetahuannya, si empunya juga datang ke tempat yang sama.
"Saya akan gadaikan sepeda motornya buat modal warung. Saya terpaksa dan baru kali ini mencuri," ujar Hendri diiyakan istrinya.
Kapolsekta Banjarsari, Kompol I Ketut Raman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Gemolong Sragen. Hal ini karena kasus pencurian tersebut terjadi di wilayah hukum setempat. Pihaknya hanya membantu melakukan penangkapan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Gemolong. Kedua tersangka ini akan kami serahkan ke mereka," katanya.
Terkait ditemukannya timbangan kecil dan beberapa plastik kecil, pihaknya belum ingin mengaitkan dengan bisnis narkoba. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
"Kami cek dulu, orangnya kayaknya juga nggak meyakinkan kalau tersangkut narkoba," jelasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sepeda motor hasil curian KTP pelaku, STNK, sebuah handphone serta sebuah dompet berisi uang Rp 298 ribu.