Takut meninggal di sidang, Bhatoegana izin periksa behel ke hakim
"Satu lagi, dalam sidang berikutnya saudara hemat komentar supaya nanti enggak jatuh lagi itu behelnya," kata Artha.
Sidang perkara dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR yang menjerat Sutan Bhatoegana terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang itu ditunda lantaran Sutan mengeluh tidak didampingi kuasa hukumnya.
Usai majelis hakim mengabulkan permohonan Sutan, ada yang menarik dari sidang perdana ini. Di mana hal itu bermula ketika bekas Ketua Komisi VII DPR ini meminta kepada majelis hakim agar mengizinkan dirinya melakukan pengobatan.
"Ibu ketua majelis yang mulia, di luar konteks saya ini saya memohon. Saya ingin diizinkan berobat, saya pakai behel sudah satu setengah tahun biasanya sebulan sekali diperiksa, di KPK susah sekali. Supaya saya tidak meninggal di tempat ini agar mengizinkan saya untuk berobat," kata Sutan dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/4).
Belum mendapat jawaban dari majelis hakim, Sutan pun kembali menyampaikan permohonannya. "Satu lagi tentang ada keloid sebulan sekali saya harus disuntik. Bagusnya di persidangan mungkin majelis lebih wish agar lancar," tambah Sutan.
Menanggapi permohonan Sutan, Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia pun memerintahkan Sutan untuk menuliskan permohonannya di surat permohonan.
Lebih lanjut, Hakim Artha menyinggung sikap politikus Partai Demokrat ini yang terkesan banyak bicara. Untuk itu, Hakim Artha meminta Sutan agar irit bicara dalam sidang berikutnya.
"Permohonan saudara dicatat di BAP, nanti tolong permintaan anda kalau bisa tertulis. Satu lagi, dalam persidangan berikutnya saudara hemat berkomentar supaya nanti enggak jatuh lagi itu behelnya," cetus Hakim Artha.
Mendengar pernyataan Hakim Artha, ruang sidang pun langsung ramai oleh tawa dari semua pengunjung sidang.
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka Sutan Bathoegana pada 14 Mei 2014 dalam dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Kuasa hukum tak hadir di Tipikor, Sutan bantah balas dendam
Ekspresi Sutan usai sidang perdananya ditunda hakim Tipikor
Hakim tunda sidang korupsi Sutan Bhatoegana
Sutan Bhatoegana: Kalau kalian mau kurus, masuklah ke KPK
Hadapi sidang perdana, Sutan Bhatoegana bilang 'ngeri-ngeri sedap'
Hari ini, Sutan Bhatoegana jalani sidang perdana di PN Tipikor
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023