Tangkap artis seksi AA, polisi sita bra dan celana dalam
Polisi tetapkan mucikari sebagai tersangka. Sementara AA masih berstatus saksi.
Polisi mengungkap prostitusi online yang dilakukan seorang artis majalah pria dewasa berinisial AA. Dari barang bukti yang disita petugas, polisi mengamankan pakaian dalam wanita berupa bra dan celana dalam.
"Kita menemukan barang bukti berupa HP dan pakaian dalam dari si AA," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5).
Polisi juga telah menetapkan mucikari yakni berinisial RA sebagai tersangka. RA yang menjadi penghubung antara AA dan para pelanggannya.
"Tersangka dijerat pasal 269 dan 506 KUHP, ancamannya satu tahun empat bulan penjara," kata Audie.
Seperti diketahui, tersangka RA, mucikari prostitusi online, ditangkap polisi saat sedang menjajakan AA kepada pria hidung belang. Untuk sekali kencan, calon pelanggan dikenai tarif antara Rp 80-200 juta.
"Tersangka menawarkan kepada orang, kemudian ketika orang memesan bayar DP dulu 30 persen. Harga relatif tinggi Rp 80-200 juta," ungkap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Adiningrat dalam keterangan persnya di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Dari keterangan yang diperoleh tersangka, tarif tersebut hanya berlaku untuk short time selama tiga jam. Dari angka itu, sang artis mendapatkan 30 persen dari uang yang diterima mucikari.
"Berdasarkan keterangan tersangka, pelanggan orang berduit. Yang jelas yang punya uang. Saksi AA tidak bisa dirilis, karena masih terkait dengan penyelidikan," tegasnya.
Sebelumnya, seorang artis berinisial AA ditangkap polisi saat menjajakan dirinya. Selain AA, polisi juga menangkap seorang mucikari. Rekannya ini lah yang menjualnya kepada pria hidung belang.