Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap
Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Seorang Taruna Akmil berinisial AH, anak seorang mantan Dandim, menjadi korban penipuan oleh Yoga Pratama, seorang Kanit Jatanras gadungan.
Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
- Taruna Akpol Anak Jenderal Polisi Ulang Tahun, Peluk Cium Sang Ayah Bikin Adem
- Taruna Akpol Ini Ternyata Miliki Suara Emas Bawakan Lagu 'Terlalu Lama Sendiri' Bikin Merinding, Komandan: Kau Jomblo
- Anak Kembar ini Sama-sama Jadi Taruna Akpol, Istri Jenderal Polisi 'Selalu Sama-sama Dong Berdua?'
- Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera, menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti penipuan serta penggelapan yang dilakukan oleh Yoga Pratama dalam persidangan.
Alfa Dera meyakinkan majelis hakim terkait penipuan yang dilakukan oleh Yoga dengan mengajukan banyak pertanyaan pada terdakwa dan saksi, disertai barang bukti.
Dari fakta persidangan, terdakwa sebelumnya diamankan oleh Polsek Sukmajaya saat sedang berpakaian PDL Polri untuk membuat dokumen laporan kehilangan kartu tanda anggota atas nama Yoga Pratama.
Pelaku Mengaku Staf Ahli Dirjen Imigrasi
Ketika diserahkan ke Polres, diketahui bahwa Yoga adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak Polres. Sebelumnya, terdakwa mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi.
Terungkap juga bahwa Yoga memperdaya AH yang sudah yatim piatu dengan mengaku sebagai pegawai negeri yang bertugas sebagai staf ahli Dirjen Imigrasi.
Karena terbujuk rayu dan saat itu AH sedang dalam pendidikan, AH akhirnya menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang sebelumnya berjanji akan menyimpannya di deposit box bank.
Namun, mobil, BPKB dan sertifikat tanah malah dijual oleh terdakwa.
Gunakan Voorijder dan Mobil Dinas Palsu
Kepala Seksi Intel Kejari Depok, M. Arief Ubaidillah mengatakan, Kejaksaan Negeri Depok sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama terkait penipuan terhadap AH, seorang taruna Akmil, dengan kerugian ratusan juta Rupiah.
“Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu, nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan. Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri,” katanya, Rabu (7/8).
Berdasarkan barang bukti komunikasi serta jejak digital dari barang bukti yang saat ini dilakukan penyitaan terdakwa sering menggunakan kendaraan berplat nomor polisi.
Pelaku beberapa kali melakukan permintaan pengawalan voorijder dengan mengaku sebagai anak Jenderal polisi.
“Jika ada yang merasa menjadi korban dalam perkara lain oleh terdakwa, dapat melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.