Teddy Minahasa akan Sampaikan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4). Adapun agenda yang akan dilangsungkan yakni pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4). Adapun agenda yang akan dilangsungkan yakni pembacaan pleidoi atau nota pembelaan.
"Jadwal sidang Teddy Minahasa, Kamis (13/4) pukul 09.00 WIB pembacaan pleidoi/pembelaan diri terdakwa," tulis laman SIPP PN Jakarta Barat.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kapan Mayor Teddy dan Rajif Sutirto menjadi viral? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Pembacaan nota pembelaan Teddy usai dirinya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana hukuman mati. Teddy diyakini Jaksa bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Teddy dianggap melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram".
Dalam duduk perkaranya, Teddy turut memberikan perintah kepada bawahannya, mantan Kapolres Buktitinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sabu sebanyak 10 kilogram dari hasil pengungkapan kasus narkoba. Namun setelahnya, Dody hanya mampu menyisihkan 5 kilogram saja.
Usai disisihkan, Dody diperintah untuk menjual barang haram itu kepada seorang kenalan atasannya Linda Pujiastuti alias Anita, dengan harga yang sudah di sepakati.
Alhasil Dody pun membawa sabu itu dari Bukittinggi ke Jakarta ditemani oleh Syamsul Ma'arif untuk melakukan transaksi dengan Linda.
Jual beli barang haram itu pun terhendus Kepolisian dengan menyasar penangkapan, mulai dari Linda hingga akhirnya menyeret Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumbar tersebut didakwa bersama-sama melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu.
Baca juga:
Kasus Teddy Minahasa, Jaksa Tolak Semua Pleidoi Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto
VIDEO: Kapolri Listyo Soroti 3 Kasus Besar, Teddy Minahasa, Sambo & Kanjuruhan
Tolak Pleidoi, Jaksa Minta Linda Pujiastuti Tetap Dihukum Sesuai Tuntutan
Ini Alasan Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Dody Prawiranegara
Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Dody Anak Buah Teddy Minahasa
Jaksa Bacakan Replik Dody Cs Terkait Kasus Peredaran Narkoba Pagi Ini
Bacakan Pleidoi Kasus Teddy, Kompol Kasranto: Entah Setan Apa Yang Menjerumuskan Saya