Tenaga Medis Diminta Pakai APD Sesuai Standar Tangani Pasien Covid-19
Menurutnya, banyak kasus kematian tim medis akibat tertular virus ini. Kematiannya disinyalir berasal dari berbagai macam faktor. Salah satunya penggunaan APD yang tidak tepat atau bahkan tidak sesuai dengan standar.
Tenaga medis merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19. Guna mendukung tenaga medis, diperlukan juga dukungan masyarakat yang mematuhi peraturan pemerintah. Selain itu, Alat Pelindung Diri (APD) pun dinilai wajib dan sesuai standar yang telah ditentukan.
"Oleh karena itu diwajibkan untuk tenaga kesehatan, tenaga medis dan paramedis, untuk menggunakan Alat Pelindung Diri yang tepat dan sesuai standar dalam menangani pasien Covid-19 untuk mencegah penularan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (17/4).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Menurutnya, banyak kasus kematian tim medis akibat tertular virus ini. Kematiannya disinyalir berasal dari berbagai macam faktor. Salah satunya penggunaan APD yang tidak tepat atau bahkan tidak sesuai dengan standar.
"Salah satu faktor dimungkinkan disebabkan oleh penggunaan APD yang tidak tepat, dan tidak memenuhi standar sebagai alat pelindung diri. Di mana kita harus melindungi diri terhadap Virus Corona yang sangat infeksius ini," katanya.
Oleh karena itu, ia menilai APD harusnya dirancang sebagai penghalang virus asal Wuhan, China ini.
"APD adalah alat pelindung diri yang dirancang untuk menjadi penghalang terhadap penetrasi zat, partikel bebas, cair atau udara, dan melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi. Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang di hasilkan oleh virus dan bakteri terhadap tenaga kesehatan," katanya.
Kelonggaran Izin Produsen APD
Arianti Anaya juga menyatakan Kementerian Kesehatan tengah memberi kelonggaran izin terhadap produsen alat pelindung diri (APD). Sebab, sejak mewabahnya Covid-19 lonjakan peningkatan kebutuhan APD tidak hanya Indonesia tetapi di seluruh negara yang terjangkit virus corona.
"Isu kelangkaan APD ini telah mendorong banyak industri dalam negeri yang tentunya berniat baik untuk turut berpartisipasi, karena itu Kemenkes melakukan relaksasi, memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 termasuk APD," kata Arianti.
Meski diberi kelonggaran, Kemenkes tetap wajib menerapkan standar. Terdapat 2 pedoman sebagai acuan bagi penanganan dan manajemen Covid-19. Satu di antaranya adalah APD dalam manajemen covid-19. Kedua adalah petunjuk teknis alat pelindung diri untuk menghadapi wabah Covid-19.
"Diharapkan standar dan pedoman ini bisa digunakan oleh tenaga kesehatan. Kami juga berharap industri bisa menggunakan pedoman ini sebagai acuan untuk membuat APD," jelas dia.
Standar izin edar, lanjut Arianti, tela diberikan terhadap beberapa industri yang telah memenuhi persyaratan dengan dibuktikan dengan uji laboratorium terhadap bahan material yang digunakan.
"Pemenuhan APD terus meningkat, tentunya kita harus melakukan untuk pendampingan terhadap industri ini," dia menandasi.
(mdk/eko)