Tenda untuk keluarga terpidana mati sempat roboh diterjang angin
Kondisi keluarga terpidana juga was-was karena kondisi cuaca yang tak begitu bersahabat.
Cuaca yang tidak mendukung dalam pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap tiga yang dilaksanakan di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, sempat membuat keluarga dan kerabat yang menunggu was-was.
Bahkan tenda yang diperuntukan khusus untuk keluarga dan kerabat terpidana mati sempat roboh. "Iya betul, karena hujan dan angin," jelas kuasa hukum Humprey Ejike, Ricky Gunawan saat dihubungi, Jumat (29/7).
Dia mengemukakan, kondisi keluarga terpidana juga was-was karena kondisi cuaca yang tak begitu bersahabat. "Jadi mereka khawatir apakah bisa berjalan lancar atau tidak," ucapnya.
Meski tenda untuk tempat penunggu roboh, namun kerabat dan keluarga yang menantikan proses eksekusi mati tidak terlalu panik. "Mungkin karena ada bangunan pos keamanan, sehingga keluarga bisa berpindah," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah telah melakukan eksekusi mati tahap tiga di lapangan Tunggal Panaluan, Limusbuntu Pulau Nusakambangan sekitar pukul 00.45 dini hari. Awalnya, jumlah terpidana yang akan dieksekusi berjumlah 14, tetapi kemudian jumlahnya berkurang hanya empat terpidana saja.
Empat terpidana tersebut, yakni Michael Titus, Humprey Ejika, Freddy Budiman dan Seck Osmani. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Noor Rahmat mengatakan pilihan terhadap keempat tersebut karena mempertimbangkan yang komprehensif dan mendalam, salah satunya dari perbuatan mereka yang masif.
Noor Rahmat menyebut, Osman merupakan pemasok narkoba jenis heroin kepada pengedar lainnya. Osman kerap dipanggil dokter divonis hukuman mati dari pengadilan negeri hingga peninjauan kembali.