Terapkan bebas visa, Indonesia pede kunjungan wisatawan asing naik
Lewat kenaikan kunjungan wisatawan mancanegara maka diharapkan ada peningkatan devisa di Indonesia.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pemerintah masih menggodok aturan bebas visa kunjungan ke Indonesia untuk beberapa negara. Rencananya, kebijakan ini akan berlaku akhir April 2015.
"Aturannya sedang terus dikaji dan masuk finalisasi. Sekarang sedang di Kemenkum HAM. Ya kemungkinan begitu (akhir April)," tutur Arief di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Arief memaparkan, kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia ini dilakukan untuk meningkatkan pemasukan negara dari sisi devisa.
Pemerintah, lanjut Arief, memproyeksi akan ada penambahan kunjungan wisatawan dan peningkatan devisa setelah satu tahun kebijakan bebas visa ini berlaku.
"Kami prediksi akan ada additional-nya dalam waktu setahun setelah aturan diberlakukan sekitar 1 juta wisatawan atau sekitar 1 miliar dolar atau Rp 12 triliun. Karena memang bebas visa itu kata para ahlinya adalah cara yang paling efektif," tutur Arief.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pelayanan, khususnya di sektor pariwisata dan imigrasi. "Meningkatkan pelayanan, ketika pelayanan bagus pasti pendapatan kita naik. Coba bayangkan kalau mengurus visa, misalnya di China semua dari provinsi harus mengurus ke Beijing, atau di Indonesia dari Sorong, Balikpapan harus ke Jakarta," tutur Arief.
Arief menambahkan, tidak perlu ada kekhawatiran terkait kebijakan bebas visa tersebut. Terlebih lagi beberapa negara tetangga sudah menerapkannya terlebih dahulu. "Begini saja, Malaysia sudah 164 negara bebas visa, Thailand 56 negara," imbuh Arief.
Sebelumnya, bebas visa ini akan diterapkan untuk 45 negara yang tersebar mulai dari Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika.
Negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Untuk negara pasifik adalah Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Mexico. Lainnya adalah Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swis, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan.
Menurut Arief, cara pembebasan visa ini sudah diterapkan lebih dulu oleh Malaysia dan Thailand. Saat ini,jumlah wisatawan mancanegara di Malaysia mencapai 27 juta per tahun sementara Thailand 26 juta per tahun.
Penerapan bebas visa ini akan berlaku mulai bulan April 2015. Visa diberikan untuk kunjungan singkat selama 30 hari. Dengan di bukanya pintu untuk 45 negara, Arief mengakui bebas visa serupa belum berlaku untuk turis Indonesia di negara tersebut.