Terdakwa kasus gugatan palsu SMAK Dago 7 kali tak hadiri sidang
Dalam sidang yang kembali digelar di ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Rabu (20/9) sidang berlangsung singkat. Sidang hanya dihadiri terdakwa Gustav Pattipeilohy. Alasan ketidakhadiran dua terdakwa lainnya karena sakit.
Sidang kasus penggunaan keterangan palsu Akta Notaris Nomor 3/18 November 2015 untuk gugatan aset nasionalisasi SMAK Dago, Kota Bandung kembali tidak dihadiri para terdakwa. Ketidak hadiran Edward Soeryadjaya dan Maria Goreti Pattiwael merupakan yang ketujuh kalinya.
Dalam sidang yang kembali digelar di ruang VI Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Rabu (20/9) sidang berlangsung singkat. Sidang hanya dihadiri terdakwa Gustav Pattipeilohy. Alasan ketidakhadiran dua terdakwa lainnya karena sakit.
"Kami memang sudah periksa terdakwa di Rumah Sakit Tarakan. Karena sakit, nanti dokter itu yang akan menjelaskan ke pengadilan. Dia (terdakwa) yang akan menjelaskan penyebab sakitnya," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja usai sidang.
Ketua Majelis Hakim Toga Napitulu yang mendengarkan penjelasan JPU, bahwa sidang tersebut seharusnya bisa menghadirkan terdakwa. Kalaupun hanya karena alasan sakit seharusnya ada keterangan dokter.
Hakim pun yang mendapatkan penjelasan JPU mempersilakan dokter jika memang terdakwa tidak bisa dihadirkan. Sidang bisa saja dilanjutkan dengan membacakan surat keterangan terdakwa lewat surat kuasa. "Sidang bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa," terangnya seraya menyebut sidang digelar 4 Oktober mendatang.
Peradilan terhadap para terdakwa ini sudah memasuki persidangan ketujuh. Meski demikian persidangan tersebut tidakpernahsama sekali diikuti terdakwa.
Sebelumnya diberitakan, pengelola SMAK Dago yakni Yayasan Badan Pendidikan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) melaporkan tiga terdakwa karena diduga menggunakan Akta Notaris yang berisikan keterangan palsu untuk menggat aset nasionalisasi SMAK Dago.
Pihak YBPSMKJB saat itu menjadi pihak tergugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengenai aset nasionalisasi SMAK Dago.