Terjerat Pinjol, Driver Ojol Curi 13 Buah Handphone Siswa SMPN 16 Yogyakarta
Archye merinci ada enam handphone yang dititipkan pelaku IAM ke pelaku HAM. Sedang tujuh handphone lainnya sudah dijual pelaku IAM.
Seorang pengemudi ojek online dibekuk polisi karena mencuri 13 buah handphone milik siswa di SMP Negeri 16 Yogyakarta. Pelaku berinisial IAM ini nekat mencuri di eks sekolahnya karena terjerat utang pinjaman online.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan pencurian belasan handphone ini terjadi pada 20 Januari 2023 lalu di SMP Negeri 16 Yogyakarta. Pencurian ini terjadi saat para siswa sedang mengikuti kegiatan olahraga di Alun-alun Selatan.
-
Siapa pelaku pencurian di toko ponsel Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Kapan pencurian toko ponsel itu terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Bagaimana cara orang Indonesia menggunakan smartphone dalam sehari? Indonesia juga termasuk ke dalam daftar negara yang tidak bisa hidup tanpa ponsel. Menduduki urutan ke enam, netizen Indonesia mengantongi angka sebanyak 29,1 persen dari waktu harian mereka untuk dihabiskan di depan layar HP.
-
Gimana caranya biar ga terlalu sering ngecek handphone? Tentukan waktu yang tepat untuk menggunakan ponsel, seperti setelah selesai makan atau sebelum tidur. Batasi penggunaan ponsel di waktu-waktu tertentu untuk mengurangi kecanduan.
Archye menuturkan usai kehilangan pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan dan penelusuran kamera CCTV, kemudian didapatlah tersangka adalah IAM.
"Pelaku merupakan alumni sekolah itu. Jadi tahu jadwal dan tempat menyimpan barang saat siswa olahraga. Pelaku mencuri dengan lompat pagar sekolah dan masuk ke sekolah dan mengambil 13 handphone milik siswa," kata Archye dalam keterangannya Selasa (7/2).
"Pelaku berprofesi sebagai driver online. Motif mencuri karena untuk membayar utang pinjaman online sebesar Rp5 juta," sambung Archye.
Archye membeberkan sebagian barang yang dicuri IAM ini dititipkan ke kakaknya berinisial HAM. Archye merinci ada enam handphone yang dititipkan pelaku IAM ke pelaku HAM. Sedang tujuh handphone lainnya sudah dijual pelaku IAM.
"Pelaku IAM sebagai eksekutor kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana tujuh tahun," tegas Archye.
"Kakaknya yaitu pelaku HAM kita kenakan Pasal 480 KUHP karena menjadi penadah. Ancaman hukumannya pidana maksimal empat tahun," imbuh Archye.
(mdk/ray)