Terkait Mobile 8, Mantan Menteri MS Hidayat diperiksa Kejagung
"Iya, dia (MS Hidayat) dipanggil. Tadi ada 14 pertanyaan. Dia Komisaris PT Mobile 8 pada tahun 2007," ujar Jampidsus.
Mantan Menteri Perindustrian MS Hidayat, dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, pemanggilan MS Hidayat ini terkait dugaan korupsi pajak PT Mobile 8 Telecom.
"Iya, dia (MS Hidayat) dipanggil. Tadi ada 14 pertanyaan. Dia Komisaris PT Mobile 8 pada tahun 2007-2009," katanya di depan gedung bundar, Kejagung, Selasa (23/2).
Kata Arminsyah, tim penyidik masih akan memanggil pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.
"Dia komisaris, ya kita tanya perannya apa lalu siapa saja yang berperan disitu. Dia hanya dimintai keterangan berkaitan dengan restitusi ini," katanya.
Arminsyah mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain.
"Nah kita baru itu saja. Komisaris kan kita akan kaji dulu," pungkasnya.
Diberitakan, awal mula kasus ini terjadi saat PT Mobile 8 mengadakan ponsel plus pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar. Dalam proyek ini, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo tersebut menunjuk PT Djaya Nusantara Komunikasi sebagai distributor pengadaan.