Terlibat pembunuhan hingga santet, 19 TKI terancam vonis mati
Kasus yang menjerat para TKI itu antara lain, kasus pembunuhan, pemerkosaan, narkoba hingga kasus santet (teluh).
Terlibat kejahatan di negeri orang, 19 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur, yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi terancam vonis mati. Kasus yang menjerat para TKI itu antara lain, kasus pembunuhan, pemerkosaan, narkoba hingga kasus santet (teluh).
Hal ini sempat diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Edy Purwinarto usai bertemu rombongan Komite III DPR di Kantor Gubernur Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin (1/12).
"Ada 19 TKI asal Jatim yang terlibat masalah di Malaysia dan Arab Saudi. Kasusnya macam-macam, ada yang terlibat pembunuhan sampai kasus santet. Tapi belum divonis (mati), masih proses. Mereka ini legal, bukan TKI ilegal," ungkap Edy.
Karena beberapa kasus berat yang menjerat ke 19 TKI asal Jawa Timur itu berada di luar negeri, Edy mengaku, penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Ini domainnya pemerintah pusat, karena kasusnya ada di luar negeri. Tapi kami tetap akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker," ungkapnya.
Edy berharap, ke 19 TKI asal Jawa Timur tersebut bisa segera dipulangkan dan bebas dari jerat hukuman mati. Edy juga menyesalkan, hingga saat ini, belum ada progress yang didapat dari pemerintah pusat terkait nasib 19 TKI asal Jawa Timur tersebut.
"Mudah-mudahan, kita berharap mereka (19 TKI di Arab Saudi dan Malaysia) juga bisa dipulangkan seperti kasus pasutri (suami istri) asal Pamekasan, Madura pada Tahun 2013 lalu, yang divonis potong tangan di Malaysia dan kemudian berhasil kita dipulangkan," harap dia.
Edy juga belum tahu, apakah nantinya, ke 19 TKI itu akan ditebus pemerintah atau tidak, seperti kasus TKI asal Subang, Jawa Barat, Darsem binti Dawud Tawar yang lolos dari hukuman pancung di Arab Saudi pada 2011 silam.
Saat itu, pemerintah Indonesia membayar diyat (tebusan) yang diajukan keluarga korban senilai 2 juta riyal (sekitar Rp 4,7 miliar). Darsem juga mendapat sumbangan dari para donatur sekitar Rp 1,2 miliar yang kemudian digunakan untuk menyambung hidup.
"Belum ada keputusan (ditebus). Kita takutnya, kalau ditebus malah nantinya seperti kasus Darsem yang akhirnya menjadi kaya. Kami khawatir mereka yang bekerja di luar negeri malah menganggap enteng masalah dan berbuat kriminal di negeri orang, karena merasa yakin pasti akan ditebus pemerintah," kilahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul juga mengaku akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk membebaskan 19 TKI asal Jawa Timur tersebut.
"Kalau (pemerintah) pusat membutuhkan, pasti akan kami persiapkan segala sesuatunya. Kalau diminta urunan, ya harus siap urunan untuk menebusnya," pungkasnya.