Terlilit Masalah Ekonomi, Wanita di Bali Nekat Jadi Pengedar Sabu
Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa kotak kardus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong.
Seorang janda muda bernama Kadek Sutarmi (27) ditangkap oleh personel Polres Badung, Bali. Sutarmi diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Pelaku mengedarkan barang haram tersebut, karena terlilit ekonomi dan mempunyai pekerjaan yang tidak tetap. "Pekerjaan yang bersangkutan tidak tetap. Motifnya ekonomi," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, Senin (13/7).
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana kondisi cuaca di Denpasar besok? Denpasar: Prediksi cuaca besok hujan ringan atau gerimis tidak merata dengan suhu 28 derajat celsius.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
Pelaku berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di wilayah Kerobokan, Badung, Bali.
Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan pada Jumat (3/7) pukul 15.00 WITA. Kemudian, petugas melihat seorang wanita yang ciri-cirinya persis seperti target yang dicari. Saat itu Sutarmi sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Kerobokan.
Petugas membuntuti dan lalu target berhenti di sebuah rumah indekos, Jalan Mertajaya, Gang 2A, Kecamatan Denpasar Utara. Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Polisi menemukan 16 paket plastik klip saat menggeledah Sutarmi. Dalam plastik itu berisi kristal bening diduga sabu di dalam tas selempang dengan posisi berada di atas lantai kamar kost.
Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa kotak kardus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong.
"Setelah ditanyakan, yangbersangkutan membenarkan bahwa barang yang dibawanya adalah benar narkotika jenis sabu, yang disimpan sendiri olehnya di dalam tas selempang miliknya," ujar Oka.
Pelaku mengakui sabu itu milik orang yang bernama Devi yang kini DPO dengan tujuan untuk ditempel sesuai dengan perintah Devi.
"Barang bukti yang diamankan 16 paket plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,84 gram brutto atau 3,24 gram netto," ujar Iptu Oka.
(mdk/ray)