Tersangka dan saksi kasus judi kompak kabur dari Polresta Medan
Polisi masih memburu dua orang yang kabur. Penyidik yang lalai juga diperiksa.
Polisi mengakui kaburnya empat orang mereka amankan dari lokasi perjudian, saat proses pemeriksaan di gedung Satreskrim Mapolresta Medan kemarin. Dua di antaranya tertangkap, sisanya masih dalam pencarian.
"Dua orang yang melarikan diri itu masih berstatus saksi yang kita amankan dari satu lokasi perjudian. Dua yang sudah berstatus tersangka sudah tertangkap kembali," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (19/2).
Keempat orang melarikan diri dari ruang pemeriksaan penyidik yaitu Fery Wanda Sihite (20), Eko Prasetio (20), Heri Sutanto (23), dan Nanang Kosim (22). Sebelumnya mereka diamankan di lokasi judi jackpot di seputaran Jalan HM Yamin, Medan, Rabu (17/2). Beberapa jam berselang, pada Kamis (18/2) sekitar pukul 02.30 WIB, mereka kabur.
Keempatnya diduga kabur karena penyidik lalai. Mereka melompat dari jendela ruang penyidikan ke Kompleks Villa Jati Mas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Fery dan Eko berhasil ditangkap satpam kompleks. Sementara Heri dan Nanang belum ditemukan.
"Jadi yang dua ini masih berstatus saksi. Tapi mereka tetap kita cari, karena kita masih memerlukan keterangannya untuk dua tersangka yang sudah kita amankan," jelas Mardiaz.
Sementara itu, penyidik diduga lalai sehingga keempat orang itu kabur sudah diproses sesuai aturan. "Mereka sudah diperiksa Provost. Kita lihat nanti hasilnya," tutup Mardiaz.