Tertipu bisnis sarang walet, Endang tekor Rp 400 juta
"Saya dijanjikan akan diberi keuntungan 10 persen dari uang modal," kata korban.
Endang Endartini, (62), warga Kedungmundu Raya, Tembalang Kota Semarang harus merelakan uangnya Rp 400 juta lenyap, karena tertipu saat berbisnis sarang burung walet dengan Siti Aisyah, yang tak lain masih rekan bisnisnya.
Endang mengungkap, bila dia awalnya bertemu dengan wanita berusia 38 tahun itu di Jalan Kedungmundu Raya. Ketika itu, pelaku menawarkan usaha patungan sarang walet kepada korban. Korban yang tergiur lalu mengiyakan janji pelaku dan sepakat membuka usaha sarang burung walet.
"Sebab, saya dijanjikan akan diberi keuntungan 10 persen dari uang modal," katanya di hadapan penyidik Polrestabes Semarang, Minggu (31/8).
Lebih lanjut, Endang menerangkan, dengan janji manis pelaku, maka Endang memberikan uangnya sebagai modal usaha patungan sarang burung walet senilai Rp 250 juta. Lambat laun, keuntungan yang didapatkannya menjadi semakin banyak. Melihat perkembangan usahanya semakin bagus, dia lalu memberikan modal lagi dua kali masing-masing sekitar Rp 45 juta.
"Uang sebanyak itu, saya berikan untuk modal usaha dengan dia (pelaku) sejak 2012-2014. Jadi, totalnya ada Rp 400 juta. Tapi setelah itu, kok dia enggak ngasih kabar lagi mengenai perkembangan usaha sarang burung walet," keluhnya.
Karena merasa ditipu, Endang lalu mengadukan Siti Aisyah ke penyidik Mapolrestabes Semarang. Dia berharap, pelaku mengembalikan semua duit pribadinya.