Tes Urine, 3 anggota DPRD Jeneponto, polisi & PNS negatif narkoba
Sementara hasil pemeriksaan darahnya belum diketahui.
Penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar telah melakukan pengambilan sampel urine tiga legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto masing-masing ST, AS dan IA, dan tiga kawannya yakni Brigadir H, SJ dan AA, hasilnya dinyatakan negatif. Hanya saja, hasil tes darahnya belum selesai sehingga kesimpulan hasil pemeriksaan belum dikeluarkan.
"Untuk pemeriksaan urinenya sudah selesai dan hasilnya dinyatakan negatif. Sementara hasil pemeriksaan darahnya belum diketahui. Penyidik punya waktu 3x24 jam itu menyelesaikan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba ini," kata Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muhammad Fajri Mustafa saat memberikan keterangan bersama Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Noviana Tursanurrohmad kepada wartawan, Jumat (30/10).
Dia menjelaskan, pengambilan sampel urine dan darah enam orang yang diamankan dari hasil penggeledahan di salah satu kamar di lantai 8 hotel Best Westren di Jalan Boto Lempangan. Penggeledahan itu berdasarkan informasi awal adanya dugaan pesta sabu, miras dan judi.
Memang, lanjut Fajri, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan barang bukti saat penggeledahan Jumat dini hari, (30/10) sekira pukul 03.30 WITA oleh tim dari Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Makassar tetapi sebagai penyidik narkoba tetap melakukan langkah-langkah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) sesuai informasi awal terkait kecurigaan adanya tindakan penyalahgunaan narkoba itu.
"Hasil koordinasi kita dengan tim Labfor bahwa biasanya jika hasil tes urine negatif maka hasil yang sama akan terjadi pada hasil tes darah. Hanya saja kami tidak akan menyimpulkan secara dini karena kami akan tetap menunggu hasil tes darah itu keluar secara resmi dari pihak Labfor," ujar Fajri.