Tidak Penuhi Syarat, Malang Raya Belum Bisa Terapkan New Normal
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kawasan Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu belum bisa menerapkan masa normal baru (new normal).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kawasan Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu belum bisa menerapkan masa normal baru (new normal).
"Masih ada persyaratan agar suatu wilayah menuju normal baru yang belum dipenuhi," kata Khofifah di Surabaya, Minggu (7/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Dengan demikian, masa transisi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan tersebut akan diperpanjang selama tujuh hari dan dimulai pada hari ini hingga Sabtu, 13 Juni 2020.
"Perpanjangan masa transisi ini nantinya juga disertai dengan evaluasi kembali pada akhir periode, yaitu hari ketujuh," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Menurut Khofifah, terdapat persyaratan berdasarkan panduan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO agar suatu wilayah menuju normal baru, yaitu rate of transmission (RT) atau rasio penularan kurang dari satu.
Dalam hal ini, kata dia, rasio penularan di Malang Raya tercatat hingga Jumat (5/6) masih pada angka 1,23 per hari.
"Panduan dari WHO, salah satu syarat menuju normal baru adalah ketika rate of transmission-nya kurang dari satu. Posisi per hari ini, RT dari Malang Raya masih 1,23," katanya.
Masa transisi setelah PSBB di Malang Raya merupakan yang kedua, setelah pada 1 Juni-6 Juni 2020 diberlakukan tahap pertama.
Selain karena angka rate of transmission dan evaluasi tahap pertama, Gubernur Khofifah juga menyebut jika masa transisi memerlukan waktu yang lebih lama.
Dalam praktiknya, kata dia, di masyarakat masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan yang berakibat pada bertambahnya kasus positif Covid-19 walaupun tidak signifikan.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim hingga Sabtu (6/6), jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Malang sebanyak 92 orang, Kota Malang bertambah satu menjadi 69 orang (data 7/6) dan Kota Batu 38 orang.
Baca juga:
Masa Transisi Jakarta, Jumlah Perjalanan KRL Ditambah
Jokowi: Dengan Berolahraga Imunitas Meningkat, Kesehatan Jadi Lebih Baik
Pemerintah Bekasi Evaluasi Pembukaan CFD
Cerita Keluarga Pasien Positif Corona Gelar Unjuk Rasa Tolak Tes Swab
Jelang New Normal, Masyarakat Diingatkan Tetap Waspada Penyebaran Covid-19
Kelangkaan Tabung Oksigen Landa Peru di Tengah Pandemi