Tiga kebohongan elite PKS
Di pusaran kasus korupsi sapi itu, publik merekam sejumlah kebohongan elite PKS.
Sejak kasus dugaan suap izin impor sapi yang melibatkan sejumlah elite PKS bergulir, pamor partai Islam itu, menurut sejumlah hasil survei, terus merosot. Perilaku korupsi dinilai berpengaruh signifikan terhadap anjloknya dukungan terhadap partai yang dipimpin Anis Matta itu.
Belum lagi, di pusaran kasus korupsi sapi itu, publik merekam sejumlah kebohongan elite PKS . Bohong karena keterangan awal elite kepada publik, berbeda saat kemudian dia bersaksi di hadapan hakim.
Berikut tiga kebohongan elite PKS:
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
Anis Matta bohong soal Fathanah
Sama dengan elite PKS yang lain, saat KPK menangkap Ahmad Fathanah bersama seorang perempuan di Hotel Meridien, Jakarta, Anis Matta membantah kenal dengan pria asal Makassar itu. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa bulan kemudian, Anis terpaksa harus mengakui mengenal Fathanah.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9), Anis mengatakan mengenal Fathanah pada 2012, sebagai kawan dekat Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Anis saat itu tidak mengetahui pekerjaan Fathanah.
Anis juga tidak tahu Fathanah merupakan kader atau simpatisan parpol. "Tidak," ujar Anis singkat. "Kita cuma tahu dia berteman dengan Presiden PKS (Luthfi) saat itu," sambungnya.
Seiring dengan mendalamnya pemeriksaan hakim, pengakuan Anis tidak hanya sampai di situ. Anis bahkan akhirnya mengakui Fathanah adalah calo politik PKS, meski awalnya dia mencoba untuk tidak jujur.
Hal ini membuat majelis hakim tiba-tiba menegur Presiden PKS Anis Matta agar berbicara jujur.
"Di ruangan ini kita bicara jujur. Jujur keharusan orang bermartabat, itu syariat juga," ujar Hakim Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).
Hakim Nawawi menilai keterangan Anis tidak tegas soal urusan pembiayaan yang dibayarkan oleh Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pembayaran itu terkait pencalonan Ilham dalam Pilgub Sulsel yang diurus oleh Fathanah.
"Tadi penuntut umum menyampaikan saksi Wali Kota Makassar memberi tahu pertemuan di Makassar dan segala sesuatunya diurus Fathanah. Anda beri jawaban yang yang jujur, apa perantara ini termasuk dari segi pembiayaan untuk mendapat dukungan dari PKS? Istilah perantara yang digunakan meliputi pembiayaan?" ujar Hakim Nawawi.
"Iya termasuk (pembiayaan)," singkat Anis.
Sebelumnya, Anis mengakui Fathanah merupakan perantara antara Ilham dengan PKS untuk Pilgub Sulsel 2012. Meski mengaku demikian, Anis tidak menjelaskan urusan pembiayaan Ilham yang dipatok hingga 10 miliar. Berdasarkan pengakuan Ilham, dia hanya sanggup Rp 8 miliar.
Hilmi Aminuddin bohong soal tanah wakaf di Cipanas
KPK terus mendalami kasus dugaan suap kuota impor daging sapi yang diduga melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq . KPK bahkan telah menyita sejumlah harta milik Luthfi, salah satunya adalah bangunan dan lahan di Desa Cipanas, Pacet, Cianjur, Jawa Barat.
Namun, penyitaan bangunan dan lahan di Cipanas itu menimbulkan protes dari pendiri Partai Keadilan (kini PKS) Yusuf Supendi dan salah satu ahli waris, Faisal Rahmat. Sebab, tanah tersebut merupakan tanah wakaf yang tidak boleh dijual.
Keduanya lantas melaporkan keberatannya itu kepada KPK, pada 4 Juli lalu. Menurut Yusuf, rumah induk wakaf wasiat Haji Zainal itu dibeli oleh Luthfi dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin .
Sementara itu, Faisal Rahmat mengatakan, awalnya enggan menjual tanah dan bangunan tersebut. Namun saat itu sang ibu tengah sakit keras dan membutuhkan banyak biaya. Akhirnya, atas desakan keluarga dia mau menjualnya kepada Hilmi yang tak lain adalah ayah mertua dari adiknya.
Saat itu, pihak keluarga Faisal membuat kesepakatan dengan Hilmi. Mereka mau menjual bangunan dan tanah tersebut asalkan tak dikomersilkan. Hilmi pun menyanggupinya dan berjanji rumah dan lahan tersebut akan digunakan untuk dakwah Islam sebagai tempat mengaji.
"Waktu itu Hilmi ingin membeli rumah induk keluarga yang diwakafkan untuk memakmurkan dakwah Islam dalam lindungan Majelis Taklimbmirqotul Quran," papar Faisal, Kamis (4/7).
Namun setelah sekian lama dijual, Faisal mengaku kaget tanah itu ternyata telah dijual Hilmi ke Luthfi pada 2006 silam seharga Rp 1,2 miliar. Padahal tanah dan bangunan itu dibeli Hilmi dari keluarganya seharga Rp 500 juta.
Faisal mengaku kecewa karena Hilmi tak menepati janjinya untuk tak lagi menjual tanah itu dan akan menjadikannya sebagai lokasi dakwah. "Saya kaget luar biasa, karena dulu dibilang Hilmi bakal makmurkan. Keluarga saya bilang kalau Ustaz Hilmi bakal makmurkan," ujarnya.
Saat merdeka.com mencoba mengonfirmasi Hilmi tak menjawab teleponnya. Pesan singkat yang dikirimkan merdeka.com juga tak dibalas.
Namun, saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu Hilmi mengakui memiliki tanah dan bangunan di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tanah itu kemudian dijualnya kepada Luthfi Hasan Ishaaq , dengan harga Rp 1,2 miliar.
Berdasarkan UU No 41 Tahun 2004 Pasal 40 tentang Wakaf, disebutkan harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.
Dalam Islam menjual barang yang sudah diwakafkan juga tidak diperbolehkan dan akad jual beli tersebut dihukumi sebagai akad yang bathil. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma,
"Umar bin Khoththob mendapat bagian lahan di Khoibar lalu dia menemui Nabi untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut seraya berkata: " Wahai Rosulullah, aku mendapatkan lahan di Khoibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang anda perintahkan tentang tanah tersebut? Maka beliau berkata: " Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya." Ibnu Umar berkata: Maka Umar menshadaqahkannya ( hasilnya ), dan wakaf tersebut tidak boleh dijual, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan, namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya." (Shohih Bukhori, No 2737)
Lantas mengapa Hilmi yang notabene mengerti agama berani menjual tanah wakaf?
Luthfi Hasan soal Darin Mumtazah
Setelah sekian lama ditutup-tutupi, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya mengaku Darin Mumtazah adalah istri ketiganya. Pengakuan ini disampaikan ketika jaksa KPK, Guntur Ferry Fathar menanyakan profil keluarga Luthfi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11).
Mulanya jaksa KPK menanyakan istri pertama Luthfi bernama Sutiana Astika. "Ada istri lainnya?" tanya jaksa dalam sidang pemeriksaan terdakwa.?
"Lusi Tiarani Agustin yang kedua, yang ketiga namanya Darin Mumtazah," jawab Luthfi.
Sebelumnya, pihak Luthfi selalu menutupi status Darin. Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi, awalnya mengaku tidak menahu soal Darin. Sementara Ibunda Darin membantah anaknya memiliki hubungan khusus dengan Luthfi.
"Kalau di berita memang begitu (memiliki hubungan khusus). Jadi, ya jangan gampang percaya," singkat wanita berjilbab yang biasa dipanggil Umi itu.
Baca juga:
Luthfi Hasan sebut Fathanah anak nakal dan cuma patuh kepadanya
Luthfi Hasan sebut informasi politik Bunda Putri eksklusif
Luthfi terima infak Rp 1 M dari pengusaha ban untuk beli mobil
Luthfi bayar uang muka mobil Pajero Sport pakai dolar
Saksi sebut Luthfi Hasan pernah pesan Volvo XC T6