Tiga tersangka penyuap Akil Mochtar segera disidang
Hari ini ketiga tersangka itu telah meneken pelimpahan berkas ke tahap penuntutan, atau diistilahkan P-21.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, tak lama lagi bakal menggelar sidang tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, yakni Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornelis Nalau. Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, hari ini ketiga tersangka itu telah meneken pelimpahan berkas ke tahap penuntutan, atau diistilahkan P-21.
"Perlu disampaikan bahwa hari ini tiga tersangka kasus sengketa Pilkada di MK, CN, HB, dan CNA naik ke proses penuntutan atau tahap dua," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12).
Chairun Nisa merupakan politikus Partai Golkar dan anggota Komisi II DPR. Sementara Hambit Bintih merupakan Bupati Gunung Mas. Sedangkan Cornelis Nalau adalah pengusaha tersohor di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Chairun Nisa, Hambit Bintih, dan Cornellis Nalau ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK pada 2 Oktober lalu. Mereka diduga akan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan uang sebesar Rp 3 miliar.
Chairun Nisa dan Akil dibekuk di rumah dinas Ketua MK di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Diduga uang itu diberi terkait proses sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK.
Baca juga:
Gubernur Sumsel pusing bupati dan wali kotanya terjerat korupsi
Kekayaan Akil Mochtar yang mencengangkan
Diduga terkait cuci uang Akil Mochtar, KPK sita sawah di Kalbar
Agar tak korupsi, MK dihadiahi LSM balsem raksasa & uang kerokan
Ini alasan KPK periksa Hamdan Zoelva
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Ganjar-Mahfud berangkat ke MK? Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Senin, (22/4).