Tiga WN Nigeria Divonis Bersalah, Impian Berkarir di Persib Bandung Kandas
Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Bandung, Yosa Anggara mengatakan tujuan bermain sepakbola hanya alasan dari Nwokoma. Sebab, kata dia, saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan tak sesuai dengan alasan Nwokoma.
Tiga warga Nigeria harus mendekam di balik jeruji besi selama tiga bulan atau membayar denda Rp 3 juta setelah divonis bersalah menyalahi izin tinggal di Indonesia. Salah satu di antara mereka mengaku ditipu setelah dijanjikan bisa berkarir di klub sepakbola peserta Liga 1.
Hal itu terungkap dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dipimpin hakim tunggal Waspin Simbolon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa saingan utama Rizki Juniansyah? Shi Zhiyong dari China, yang tidak berhasil mendapatkan medali, adalah pesaing utama Rizki Juniansyah.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
Ketiga Warga Negara Asing (WNA) ini adalah Chukwuebuka Chikamma Nwokoma, Joseph Frank alias Ikwu Peter Chikwado dan Uzoho Okeychukwu Festus.
Dalam persidangan, terungkap bahwa mereka bertiga terjaring razia oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kantor Imigrasi Bandung di sebuah apartemen di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada 22 Januari 2019.
"Kami (penyidik) mendapatkan informasi keberadaan orang asing. Lalu menggerebek dua kamar di lantai 28 dan lantai 6. Didapatkan tiga orang asing. Mereka tidak bisa menunjukan dokumen identitas seperti paspor atau izin tinggal," kata PPNS Imigrasi Bandung Yosa Anggara di dalam sidang dan diamini oleh saksi Asep Ridwan dan Randy Oktavian dari imigrasi Bandung.
Setelah itu, ketiga WNA diperiksa di kantor Imigrasi sampai menjalani sidang di PN Bandung. Sementara itu, dalam sidang, ketiganya mengakui dokumen izin dan identitasnya sudah kadaluarsa, ada juga yang mengaku hilang.
Paspor Uzoho sudah habis masa berlakunya pada bulan Juli 2018. Keinginannya pulang terganjal dengan keuangannya yang terbatas. Joseph Frank mengaku paspornya hilang. Sementara Nwokoma mengaku habis ditipu temannya yang membawa kabur paspornya.
Nwokoma yang saat ini berusia 29 tahun mengaku datang ke Indonesia setelah dibujuk temannya sesama warga Nigeria untuk bermain bola di Persib Bandung. Namun, setelah ia datang temannya itu menipunya dan kabur dengan membawa semua harta benda termasuk dokumen pribadinya.
"Saya ingin mengejar karir sepakbola. Saya datang bulan Mei 2018, Teman saya bilang tentang Persib Bandung. Tapi dia kabur," ujar Nwokoma usai persidangan.
Ia kebingungan dengan paspornya yang hilang. Niatnya ingin membuat dokumen baru, tapi tidak tahu harus mengurus kemana. Akhirnya dia bertemu dengan warga Negara lain dan memutuskan untuk tinggal sementara di sebuah apartemen hingga akhirnya terjaring razia.
Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Bandung, Yosa Anggara mengatakan tujuan bermain sepakbola hanya alasan dari Nwokoma. Sebab, kata dia, saat penangkapan, barang bukti yang ditemukan tak sesuai dengan alasan Nwokoma.
"Hanya alasan saja. Pengakuan kan bisa macem-macem," kata Yosa.
Baca juga:
Warganya Ditahan Kasus Pijat Ilegal, Malaysia Disebut Tak Beri Bantuan Hukum
Buka Praktik Pijat Ilegal, 20 WN Asing Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
17 WNA Ditangkap di Apartemen Kalibata City, Diduga Langgar Keimigrasian
Diamankan Saat Akan ke Malaysia, 15 WN Bangladesh Dideportasi
Buka Praktik Pijat Ilegal di Palembang, 20 WNA Dicokok Imigrasi
Imigrasi Jateng Deportasi 197 WNA Selama 2018, Paling Banyak Warga China