Tim Advokasi Nilai Pernyataan Ketua Komnas HAM Menyudutkan 6 Anggota FPI
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Ketua Komnas HAM tersebut justru menyudutkan enam korban laskar FPI.
Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) mengkritik pernyataan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang menyebut, para anggota Laskar FPI yang mengawal Muhammad Rizieq Syihab tertawa, saat berhasil mengelabui polisi saat insiden baku tembak di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Anggota Tim Advokasi, Hariadi Nasution menilai apa yang diucapkan Taufan terkait tindakan tertawa-tawa dari enam Anggota FPI saat terjadi bentrok antara korban dan pelaku pelanggaran HAM berat. Termasuk kata menikmati yang ditunjukan kepada enam anggota, membuat kontruksi narasi Komnas HAM sangat subjektif dan berat sebelah.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
"Konstruksi narasi yang dibangun oleh Ketua Komnas HAM sangat subjektif dan berat sebelah, sehingga Komnas HAM dibawa oleh saudara Ahmad Taufan Damanik yang seharusnya menjadi National Human Rights Defenders berubah menjadi National Defenders for Human Rights Perpetrators," kata Hariadi dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan Ketua Komnas HAM tersebut justru menyudutkan enam korban laskar FPI. Hingga semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM, yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independensi.
"Menyesalkan sikap Ketua Komnas HAM yang atas pernyataannya tersebut, yaitu tindakan tertawa-tawa oleh korban yang dikonstruksikan secara negatif, telah menjadi justifikasi untuk menghalalkan pembunuhan secara sistematis terhadap penduduk sipil, yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat, hanya berdasarkan dari sebagian kecil rentetan dari peristiwa tragedi kemanusiaan," ujarnya.
Seharusnya, kata Hariadi, ekspresi tertawa yang disebutkan Taufan, faktanya adalah squel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas HAM RI sebagai peristiwa intensitas tinggi atau bentrokan.
"Tertawanya enam syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS dan Keluarga dari gangguan Orang Tidak di Kenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," ujarnya
"Ini membuktikan bahwa saudara Taufan tidak mengerti dan memahami sesungguhnya konteks peristiwa yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tragedi kemanusiaan, sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari saudara Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga Komnas HAM RI," tambahnya.
Oleh sebab itu apa yang telah dilontarkan Ketua Komnas HAM, dinilai Hariadi, turut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM. Sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM.
Sebelumnya, pernyataan Ketua Komnas HAM tersebut terunggah dalam akun Youtube Medcom ID, pada Minggu (17/1). Ahmad Taufan Damanik menyebut para anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Rizieq Shihab tertawa saat berhasil mengelabui polisi.
"Dan sebelum ada tembakan ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa," kata Taufan.
Apa yang disebut Taufan itu, berbadasarkan hasil rekaman voice note yang telah diperiksa oleh Komnas HAM.
"Iya di dalam voice note itu mereka ketawa-ketawa dan sudah bisa mengakali kirdun-kirdun atau apalah sebutannya," kata Damanik dalam diskusi daring tersebut
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Kesimpulan Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Tak Temukan Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD soal Laporan Komnas HAM: Seumpama Aparat Tak Dipancing, Tidak Akan Terjadi
Mahfud Diperintah Jokowi Kawal Rekomendasi Komnas HAM Soal 6 Laskar FPI Tewas
Kapolri Bentuk Tim Khusus Kaji Hasil Laporan Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI
Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Terkait Penembakan Laskar FPI
Komnas HAM Sebut Polisi Perintahkan Saksi Peristiwa Laskar FPI Hapus Rekaman