Tito: PPKM Bisa Kembali Diterapkan Jika Lonjakan Covid-19 Naik Signifikan
Tito menegaskan, pencabutan PPKM bukan akhir dari pandemi. Melainkan, pencabutan atas intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat terutama kerumunan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, PPKM bisa kembali diterapkan jika kasus Covid-19 melonjak signifikan. Tito akan mengeluarkan instruksi terkait pencabutan PPKM ini.
"Dalam instruksi ini kami sampaikan bahwa PPKM dapat diberlakukan kembali jika terjadi kenaikan kasus yg sangat signifikan atau dalam kata lain bahasanya adalah bila terjadi lonjakan, itu dapat diberlakukan kembali PPKM," kata Tito di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Tito menegaskan, pencabutan PPKM bukan akhir dari pandemi. Melainkan, pencabutan atas intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat terutama kerumunan.
"Sekali lagi, tidak berarti pandemi selesai jadi jangan sampai kita euforia," jelas mantan Kapolri ini.
Tito melanjutkan, bahwa Satgas Covid-19 belum dibubarkan. Pihaknya bakal terus melakukan monitoring baik di pusat maupun daerah usai PPKM dicabut.
"Bila terjadi hal yang sangat penting kita akan melakukan intervensi kembali, bahkan kalau seandainya ada lonjakan signifikan, PPKM dapat diterapkan kembali, kira-kira seperti itu," tutupnya.
(mdk/fik)