Tjahjo tegaskan negara tidak boleh kalah dari ormas anti Pancasila
Mengenai pembubaran ormas bermasalah, Tjahjo menegaskan langkah tersebut sudah sesuai dengan UU. Di mana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras dan golongan.
Presiden Joko Widodo dikabarkan meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi menolak untuk menanggapi informasi tersebut.
"Saya tidak boleh mendahului karena jam 10 Pak Menko Polhukam baru akan (menyampaikan)," katanya di Hotel Aryaduta Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).
Mengenai pembubaran ormas bermasalah, Tjahjo menegaskan langkah tersebut sudah sesuai dengan UU. Di mana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras dan golongan.
Selain itu, dia menambahkan, ormas juga tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, termasuk perbuatan merusak.
"Ini prinsip negara tidak boleh kalah terhadap organisasi apa pun yang bertentangan dengan ideologi negara," ujar Tjahjo.
Politisi PDIP ini menjelaskan, pemerintah sengaja mengeluarkan Perppu tersebut agar tidak membubarkan Ormas melalui pengadilan. Dengan adanya Perppu ini maka pemerintah segera membubarkan Ormas bermasalah tanpa proses panjang.
"(Kalau melalui pengadilan) Panjang, jadi ingin mempercepat saja," jelasnya.
Disinggung berapa banyak ormas bermasalah, Tjahjo enggan menyebutkan. Dia hanya mengatakan sejumlah ormas bermasalah itu ada yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, serta ada juga yang tidak terdaftar.
"Ada yang dulu ke daftar tapi sekarang sudah kita coret ada juga," sambungnya.
Tjahjo menambahkan, seharusnya Ormas di Indonesia memberi manfaat bagi bangsa dengan memberi dampak positif pada dunia pendidikan dan sosial. Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengambil contoh ormas yang memberi manfaat adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Ormas PWI memberikan manfaat pendidikan politik, pemahaman informasi yang baik kepada masyarakat. Itu ormas yang baik kepada masyarakat," tutupnya.