Tjahjo Terbitkan Surat Edaran agar ASN Ikut Komcad
KemenPAN-RB menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat Edaran ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 27 Desember 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Hal ini sebagai wujud bela negara dalam mendukung upaya pertahanan negara.
KemenPAN-RB menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat Edaran ditandatangani Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada 27 Desember 2021.
-
Apa yang menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD? Soegito lulus Akademi Militer dan bergabung dengan Korps Baret Merah yang saat itu bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pasukan elite ini menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD. Berbagai penugasan tempur pernah dijalani oleh Soegito. Termasuk terjun ke Dili saat Indonesia menyerbu Timor Timur.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kapan Panglima TNI menerima penghargaan? Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura.
-
Kapan Sesko TNI AU resmi didirikan? Seskoau resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1963.
"SE ini diperuntukkan bagi pegawai ASN agar ikut serta dalam pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo, dikutip dari siaran pers Kementerian PAN-RB, Rabu (29/12).
Tjahjo berharap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mendorong dan memberikan kesempatan seluasnya bagi ASN yang memenuhi syarat di instansinya untuk menjadi anggota Komcad. Syarat itu adalah seleksi administrasi dan seleksi kompetensi sebelum mengikuti pelatihan dasar kemiliteran.
Jabatan Tidak Hilang
ASN yang lolos seleksi akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan dan akan mendapatkan uang saku.
"Bagi ASN yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, maka diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ASN mendapatkan uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," jelas Tjahjo.
ASN yang mengikuti pelatihan Komcad tetap menerima gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan jabatan seperti menjalankan tugas kedinasan di instansinya.
Selama mengikuti pelatihan, ASN yang memiliki jabatan struktural dipastikan tidak kehilangan jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka PPK diminta menunjuk pelaksana harian menggantikan tugas pejabat yang mengikuti Komcad.
"SE ini agar diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam Pembinaan Kesadaran Bela Negara di lingkungan instansi pemerintah," ujar Tjahjo.