TKN Siap Hadapi BPN di Mahkamah Konstitusi
Kubu capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga akhirnya memilih jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden 2019. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf siap menghadapi permohonan tersebut.
Kubu capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga akhirnya memilih jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden 2019. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf siap menghadapi permohonan tersebut.
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak TKN akan menunggu sampai pihak Prabowo-Sandiaga mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres. Jika memang sudah resmi masuk, pihaknya akan mengajukan sebagai pihak terkait.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi saat bertemu? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan. "Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
"Sehingga apabila pihak 02 (Prabowo-Sandiaga) dalam 3 hari mendaftarkan perkara ke MK, kami juga akan bersurat agar diterima sebagai pihak terkait dalam perkara nantinya," ucap Yusril di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (21/5).
Menurut ahli hukum tata negara ini, yang dilakukan BPN sudah sesuai hak konstitusional. "Dan kami berkeyakinan dan beliau (Prabowo-Sandiaga) memiliki legal standing untuk mengajukan perkara sengketa ke MK," jelas Yusril.
Yusril yakin perkara yang akan berjalan bisa berlangsung adil. "Dan saya percaya, hukum itu mekanismenya selesaikan konflik secara dengan damai, adil, dan bermartabat," pungkasnya.
Calon Presiden petahana Joko Widodo menanggapi positif rencana kubu Prabowo. Jokowi menghargai keputusan pasangan Prabowo-Sandiaga jika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sangat menghargai apabila Pak Prabowo-Sandiaga ke MK," ujar Jokowi.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
Yusril: MK Bukan Mengadili Kecurangan TSM, Hanya Sengketa Hasil Pemilu
PDIP akan Ajukan Sengketa Pemilu di 7 Dapil ke MK
Poin-Poin Penting Tanggapan Prabowo soal Hasil Pemilu 2019
Rekapitulasi KPU Selesai, Prabowo-Sandiaga Kembali Tegaskan Tolak Hasil Pilpres
BPN Prabowo-Sandi Putuskan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK